Connect With Us

DKP Temukan Produk Pangan Mengandung Zat Kimia Berbahaya di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 5 Maret 2024 | 17:35

Sampel produk pangan Sidak Pengawasan Pangan Terpadu di Kota Tangerang yang dilakukan dalam kurun waktu 3 hingga 5 Maret 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang bakal menindak tegas pedagang yang kedapatan produk pangannya mengandung zat kimia berbahaya.

Kepala Tim Keamanan Pangan DKP Kota Tangerang Waljiyati mengatakan, dalam Sidak Pengawasan Pangan Terpadu yang dilakukan dalam kurun waktu 3 hingga 5 Maret 2024, ditemukan sebagian kecil dari sampel positif mengandung zat kimia berbahaya.

"Kami langsung menindak hasil temuan tersebut selama sidak dengan memberikan teguran tegas kepada para pedagang secara langsung," ujar Waljiyati, Selasa, 5 Maret 2024.

Selain teguran keras, lanjut Waljiyati, para pedagang tersebut juga diminta untuk membuat surat penyataan bermaterai.

Menurutnya, hal itu juga sebagai langkah antisipasi peredaran produk pangan yang dinilai tidak aman.

Kendati begitu, Waljiyati menyebut sebagian besar hasil pengujian, meliputi produk pangan, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, dan pangan olahan semuanya masih dalam kualitas aman.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat selaku konsumen pangan untuk meningkatkan kewaspadaan," tutupnya.

NASIONAL
Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Sabtu, 4 April 2026 | 14:07

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghimbau pentingnya perubahan pola hubungan industrial di tengah perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang terus memengaruhi dunia kerja.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill