Connect With Us

DKP Temukan Produk Pangan Mengandung Zat Kimia Berbahaya di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 5 Maret 2024 | 17:35

Sampel produk pangan Sidak Pengawasan Pangan Terpadu di Kota Tangerang yang dilakukan dalam kurun waktu 3 hingga 5 Maret 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang bakal menindak tegas pedagang yang kedapatan produk pangannya mengandung zat kimia berbahaya.

Kepala Tim Keamanan Pangan DKP Kota Tangerang Waljiyati mengatakan, dalam Sidak Pengawasan Pangan Terpadu yang dilakukan dalam kurun waktu 3 hingga 5 Maret 2024, ditemukan sebagian kecil dari sampel positif mengandung zat kimia berbahaya.

"Kami langsung menindak hasil temuan tersebut selama sidak dengan memberikan teguran tegas kepada para pedagang secara langsung," ujar Waljiyati, Selasa, 5 Maret 2024.

Selain teguran keras, lanjut Waljiyati, para pedagang tersebut juga diminta untuk membuat surat penyataan bermaterai.

Menurutnya, hal itu juga sebagai langkah antisipasi peredaran produk pangan yang dinilai tidak aman.

Kendati begitu, Waljiyati menyebut sebagian besar hasil pengujian, meliputi produk pangan, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, dan pangan olahan semuanya masih dalam kualitas aman.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat selaku konsumen pangan untuk meningkatkan kewaspadaan," tutupnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TANGSEL
2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 14:00

Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill