Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang bakal menindak tegas pedagang yang kedapatan produk pangannya mengandung zat kimia berbahaya.
Kepala Tim Keamanan Pangan DKP Kota Tangerang Waljiyati mengatakan, dalam Sidak Pengawasan Pangan Terpadu yang dilakukan dalam kurun waktu 3 hingga 5 Maret 2024, ditemukan sebagian kecil dari sampel positif mengandung zat kimia berbahaya.
"Kami langsung menindak hasil temuan tersebut selama sidak dengan memberikan teguran tegas kepada para pedagang secara langsung," ujar Waljiyati, Selasa, 5 Maret 2024.
Selain teguran keras, lanjut Waljiyati, para pedagang tersebut juga diminta untuk membuat surat penyataan bermaterai.
Menurutnya, hal itu juga sebagai langkah antisipasi peredaran produk pangan yang dinilai tidak aman.
Kendati begitu, Waljiyati menyebut sebagian besar hasil pengujian, meliputi produk pangan, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, dan pangan olahan semuanya masih dalam kualitas aman.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat selaku konsumen pangan untuk meningkatkan kewaspadaan," tutupnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGSejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews