Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang bakal menindak tegas pedagang yang kedapatan produk pangannya mengandung zat kimia berbahaya.
Kepala Tim Keamanan Pangan DKP Kota Tangerang Waljiyati mengatakan, dalam Sidak Pengawasan Pangan Terpadu yang dilakukan dalam kurun waktu 3 hingga 5 Maret 2024, ditemukan sebagian kecil dari sampel positif mengandung zat kimia berbahaya.
"Kami langsung menindak hasil temuan tersebut selama sidak dengan memberikan teguran tegas kepada para pedagang secara langsung," ujar Waljiyati, Selasa, 5 Maret 2024.
Selain teguran keras, lanjut Waljiyati, para pedagang tersebut juga diminta untuk membuat surat penyataan bermaterai.
Menurutnya, hal itu juga sebagai langkah antisipasi peredaran produk pangan yang dinilai tidak aman.
Kendati begitu, Waljiyati menyebut sebagian besar hasil pengujian, meliputi produk pangan, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, dan pangan olahan semuanya masih dalam kualitas aman.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat selaku konsumen pangan untuk meningkatkan kewaspadaan," tutupnya.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGPelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menanggapi langkah class action yang ditempuh warganya terkait pengelolaan sampah.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan Bibit Siklon Tropis 91S yang terpantau sejak 21 Januari 2026 telah berkembang menjadi Siklon Tropis Luana.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews