Connect With Us

Gratis, Sekarang Produk Pangan Berbahan Tumbuhan Bisa Didaftarkan di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Oktober 2021 | 13:00

Sosialisasi registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT PDUK), yang diikuti pegawai Dinas Ketahanan Pangan dan kader ketahanan pangan Kota Tangerang, Rabu 20 Oktober 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Produk UMKM berupa Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT PDUK) saat ini bisa didaftarkan di Kota Tangerang yang sebelumnya harus di tingkat provinsi.

Ketentuan tersebut sesuai dengan surat pelimpahan kewenangan ijin edar atau Registrasi PSAT PDUK ke Kab./Kota berdasarkan PP No 5/2021 tentang perizinan berusaha berbasis resiko dan permentan No 15/2021 tentang standar kegiatan dan standar produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko sektor pertanian.

Hal itu dibenarkan Waljiyati, Kasie Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Rabu 20 Oktober 2021.

Menurutnya, saat ini pelaku usaha PSAT dalam kemasan diskala mikro dan kecil telah dipermudah dan dipercepat, karena izinnya sudah dapat diterbitkan oleh Kepala DKP.

Adapun persyaratan pengajuan registrasi PSAT PDUK untuk pembinaan dengan produk kemasan. Di antaranya, surat permohonan, profil usaha, surat pernyataan komitmen dan NIB.

"Tapi, lebih jelasnya bisa ke kantor DKP di Gedung Cisadane, lantai satu, Jalan KS Tubun no 1," papar Waljiati, saat sosialisasi registrasi PSAT PDUK, yang diikuti pegawai DKP dan kader ketahanan pangan.

Setelah diterbitkannya Nomor Register PSAT PDUK Pembinaan, nantinya tim Pengawasan Keamanan Pangan DKP akan melakukan auditor dan pembinaan sampai mencapai Lebel 3.

“Itu dikasih waktu maksimal 2 tahun, untuk pelaku usaha sangat Mikro sesuai Permentan 15/2021," jelas Waljiati.

Izin edar atau nomor register mrupakan sertifikat jaminan keamanan produk. Hal itu menjadi syarat jika pelaku usaha ingin menjual produknya di supermarket, sehingga mempunyai nilai tambah dan daya saing dalam pemasaran.

"Maka pengurusan nomor registrasi dapat dinikmati dengan gratis, dipermudah dan dipercepat. Agar pelaku usaha atau usaha KWT (Kelompok Wanita Tani) tidak kalah saing dan bisa jual online dengan harga terjangkau dan keamanan pangan terjamin," tegasnya.

Diketahui, DKP akan membentuk Asosiasi Pelaku Usaha PSAT PDUK se-Kota Tangerang. Harapannya, dari produksi sampai pemasaran produk dapat terorganisir. Sehingga mampu memberdayakan usaha KWT atau pelaku usaha pangan segar lainnya untuk lebih cepat berkembang.

Hingga saat ini DKP telah menerima sejumlah konsultasi PSAT PDUK dalam kemasan. Mulai dari produk kacang-kacangan, hortikultura dan rempah-rempah hingga produk kelapa hijau.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill