Connect With Us

Sidak Pasar, DKP Kota Tangerang Temukan Belasan Sampel Positif Mengandung Boraks

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 19 Desember 2023 | 00:28

Sejumlah pasar di Kota Tangerang disidak oleh DKP dan Dinkes Kota Tangerang menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Jelang perayaan hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Ketahanan Pangan (DKP) melakukan inpeksi mendadak (Sidak) di tiga pasar besar di Kota Tangerang.

Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, sidak kali ini menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) guna memastikan keamanan produk yang dikonsumsi warga Kota Tangerang, selain menjamin ketersedian stok bahan pangan segar.

Dari hasil sidak, terdapat lima sampel positif formalin atau boraks dari 62 sampel yang diambil di Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas dengan tingkat pengawasan sebesar 91,94 persen.

Sementara di Pasar Ramadhani, Kecamatan Karawaci memiliki tingkat pengawasan 96,1 persen dari 51 sampel, terdapa dua diantaranya positif formalin atau boraks. Begitu pula di pasar Green Lake City, Kecamatan Cipondoh tingkat pengawasannya 91 persen dari 67 sampel dan enam diantaranya positif formalin dan boraks.

"Sampel yang terindikasi positif formalin atau boraks ialah mie kuning basah, tahu putih, tahu dan cokelat," ungkap Muhdorun pada Senin, 18 Desember 2023.

Di sisi lain, Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Dini Anggraeni meminta agar masyarakat turut berpartisipasi dalam pengawasan bahan pangan dengan menjadi konsumen cerdas melalui pengecekan kemasan, label, izin edar, kadaluwarsa, serta tidak tertarik dengan warna-warna atau bentuk yang berlebihan.

"Konsumen harus terus aktif memeriksa secara mandiri terhadap makanan yang hendak dikonsumsi," kata Dini.

Sebagai informasi, sidak keamanan pangan akan terus berlangsung di seluruh pasar di Kota Tangerang. Terkait kewaspadaan secara mandiri, masyarakat dapat memanfaatkan Pojok Uji Keamanan Pangan Segar yang tersebar di 17 pasar tradisional dan 4 supermarket di Kota Tangerang.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

KOTA TANGERANG
THE SKYFRONT Resmi Dibuka, Destinasi Kuliner Berkonsep Runway View di Samping Bandara Soetta

THE SKYFRONT Resmi Dibuka, Destinasi Kuliner Berkonsep Runway View di Samping Bandara Soetta

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:46

Area komersial perdana di kawasan Asthara Skyfront City bertajuk THE SKYFRONT resmi dibuka untuk umum. kawasan ini menjadi bagian awal dari pengembangan township seluas 1.100 hektar

KAB. TANGERANG
Gegara Bakar Sampah, 9 Lapak Rongsokan di Tangerang Ludes Dilalap si Jago Merah

Gegara Bakar Sampah, 9 Lapak Rongsokan di Tangerang Ludes Dilalap si Jago Merah

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:57

Sebanyak sembilan lapak barang bekas di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, terbakar hebat, Rabu 25 Februari 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill