Connect With Us

Warga Ciputat Diimbau Waspadai Formalin & Boraks

Mohamad Romli | Selasa, 5 Juni 2018 | 21:00

Anggota Komisi IX DPR RI Siti Masrifah saat menjadi narasumber dikegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat di Gedung Olahraga Kecamatan Ciputat, Selasa (5/6/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IX DPR RI Siti Masrifah mengimbau warga untuk cerdas saat membeli bahan pangan, karena berdasarkan hasil penelusuran pihaknya di Pasar tradisional masih ditemukan bahan pangan yang mengandung formalin, boraks dan rhodamin B.

Hal itu dipaparkan Siti Masrifah dihadapan sekitar 500 warga Kecamatan Ciputat dalam kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat di Gedung Olahraga Kecamatan Ciputat, Selasa (5/6/2018).

"Kami selaku anggota DPR RI beserta BPOM turun ke beberapa pasar tradisional untuk melakukan uji zat yang terkandung dalam makanan.  Hasilnya masih ada yang mengandung formalin, boraks dan Rhodamin B,"katanya.

Berdasarkan temuan itu, Masrifah menekankan pentingnya ketelitian warga sebelum membeli produk makanan tertentu, karena ketiga bahan pencemar makanan tersebut bukan digunakan pada makanan, sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan.

"Masyarakat harus kritis sebelum membeli, karena tiga bahan pencemar itu berbahaya bagi kesehatan," tambahnya.

Dicontohkannya, Boraks yang biasa digunakan untuk pengawet, adalah zat kimia yang berfungsi untuk membunuh kuman. Borak biasanya dipakai untuk membuat campuran deterjen, salep kulit, pengawet kayu.

Sementara formalin adalah cairan pembersih dan pembuatan perkakas rumah tangga, furniture, atau kayu lapis, begitu pun dengan Rhodamin B yang tak lain zat pewarna yang digunakan dalam industri tekstil dan pembuatan kertas.

"JIka digunakan untuk pengawet dan pewarna makanan, dampaknya sangat serius bagi kesehatan," tegasnya.

Lebih lanjut dipaparan Kepala BPOM Serang Alex Sander, dampak penggunaan ketiga bahan kimia tersebut dalam bahan makanan memang jarang serta merta dirasakan akibatnya,namun biasanya baru terasa dalam jangka panjang.

Menurut Alex, beberapa organ tubuh seperti hati (lever) dan ginjal akan mengalami kerusakan jika terus menerus mengkonsumsi makanan yang mengandung tiga zat kimia itu.

"Dampak jangka panjangnya bisa menderita kanker hati dan kerusakan ginjal," ujarnya.

Alex  menegaskan, untuk menjaga keamanan produk pangan yang dikonsumsi, sebelum membeli warga harus memperhatikan kemasan produk, label ,izin edar dan masa kadaluarsanya. 

"Sikap ketelitian ini sangat penting untuk memastikan keamanan produk pangan yang akan dikonsumsi," tambahnya.(DBI/RGI)

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill