Connect With Us

Disebut Terbanyak Kasus PMK se-Banten, DKP Tangerang: 80,52 Persen Hewan Sembuh

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Juli 2022 | 16:02

Seekor sapi diperiksa kesehatanya di tengah wabah peyakit mulut dan kuku (PMK) melanda hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menyatakan, sebanyak 80,52 persen hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah sembuh.

Hal itu menanggapi pernyataan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang menyebut Kota Tangerang sebagai penyumbang kasus PMK terbanyak se-Banten.

“Menindaklanjuti pernyataan Pj Gubernur Banten bahwa PMK di Kota Tangerang merupakan yang tertinggi se-Banten memang betul," ujar Abduh Surahman, Kepala DKP Kota Tangerang, Selasa 5 Juli 2022.

Angka hewan yang terpapar PMK untuk sapi sebanyak 847 ekor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 682 ekor atau 80,52 persen dinyatakan sembuh. Adapun hewan ternak yang masih sakit terus dilakukan pengobatan.

"Jadi, masih ada 133 ekor sapi masih dinyatakan sakit," jelasnya.

DKP juga melakukan monitoring serta memberi bantuan vitamin. Untuk itu masyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir. Apalagi, setiap lapak pedagang hewan kurban yang dinyatakan sehat di Kota Tangerang sudah mendapat tempelan dari Dinas Ketahanan Pangan.

Selain itu terkait lalu lintas ternak dari luar daerah, meski sudah dilakukan penyetopan pengiriman namun pihaknya kembali akan membuka lalu lintas tersebut.

Dinas Ketahanan Pangan memperbolehkan hewan luar daerah masuk Kota Tangerang mulai H-3 hingga H-1 Idul Adha, dengan catatan harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

“Karena banyak permintaan dari penyedia atau dari para pelapak untuk mendatangkan sapi dari luar daerah, maka untuk H-3, H-2 dan H-1 kita buka lagi. Tapi kami mengajukan syarat, mereka tidak boleh lagi menjualnya ke lapak, tapi disalurkan langsung ke DKM-DKM karena dia sifatnya memang sudah dipesan,” pungkasnya.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill