Connect With Us

Biaya Pengobatan ART Coba Bunuh Diri di Cimone Ditanggung Pemkot Tangerang

Yanto | Jumat, 31 Mei 2024 | 19:28

Manajer Pelayanan Pasien RSUD Kabupaten Tangerang Suyono. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Asisten rumah tangga (ART) yang melakukan bunuh diri dengan cara loncat dari atap rumah majikannya di Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mengalami luka yang cukup serius.

Korban bernama Cici, 16, harus menjalani operasi untuk menangani luka patah pada kakinya. 

Suyono, Manajer Pelayanan Pasien RSUD Kabupaten Tangerang mengatakan, semua biaya untuk pengobatan dan operasi korban telah tanggung oleh Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

"Yang saya tahu biaya korban ditanggung oleh Pemkot Tangerang," ujarnya saat ditemui TangerangNews, Jumat 31 Mei 2024.

Namun, untuk tindakan operasi masih menunggu hasil CT Scan dari trauma tulang belakang. Berdasarkan pemeriksaan, untuk bagian leher belakang dalam kondisi aman 

Saat ini, pasien sudah bisa berkomunikasi dan menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya.

"Alhamdulillah pasien saat ini bisa berkomunikasi. Tapi kita sebagai pihak RSUD Kabupaten Tangerang tidak bisa bertanya lebih dalam mengenai kasus tersebut," imbuh Suyono.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill