Connect With Us

Biaya Pengobatan ART Coba Bunuh Diri di Cimone Ditanggung Pemkot Tangerang

Yanto | Jumat, 31 Mei 2024 | 19:28

Manajer Pelayanan Pasien RSUD Kabupaten Tangerang Suyono. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Asisten rumah tangga (ART) yang melakukan bunuh diri dengan cara loncat dari atap rumah majikannya di Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mengalami luka yang cukup serius.

Korban bernama Cici, 16, harus menjalani operasi untuk menangani luka patah pada kakinya. 

Suyono, Manajer Pelayanan Pasien RSUD Kabupaten Tangerang mengatakan, semua biaya untuk pengobatan dan operasi korban telah tanggung oleh Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

"Yang saya tahu biaya korban ditanggung oleh Pemkot Tangerang," ujarnya saat ditemui TangerangNews, Jumat 31 Mei 2024.

Namun, untuk tindakan operasi masih menunggu hasil CT Scan dari trauma tulang belakang. Berdasarkan pemeriksaan, untuk bagian leher belakang dalam kondisi aman 

Saat ini, pasien sudah bisa berkomunikasi dan menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya.

"Alhamdulillah pasien saat ini bisa berkomunikasi. Tapi kita sebagai pihak RSUD Kabupaten Tangerang tidak bisa bertanya lebih dalam mengenai kasus tersebut," imbuh Suyono.

BANDARA
Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:37

Seorang penumpang pesawat berinisial IWM, 50, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

OPINI
Generasi Emas Dalam Kepungan Racun Digital

Generasi Emas Dalam Kepungan Racun Digital

Sabtu, 19 Juli 2025 | 20:02

Inilah potret yang tak asing di era digital hari ini. Anak-anak kehilangan masa kecilnya, digantikan layar biru yang memenjarakan. Orang tua merasa sudah cukup hanya dengan membatasi durasi.

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill