Connect With Us

Biaya Pengobatan ART Coba Bunuh Diri di Cimone Ditanggung Pemkot Tangerang

Yanto | Jumat, 31 Mei 2024 | 19:28

Manajer Pelayanan Pasien RSUD Kabupaten Tangerang Suyono. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Asisten rumah tangga (ART) yang melakukan bunuh diri dengan cara loncat dari atap rumah majikannya di Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mengalami luka yang cukup serius.

Korban bernama Cici, 16, harus menjalani operasi untuk menangani luka patah pada kakinya. 

Suyono, Manajer Pelayanan Pasien RSUD Kabupaten Tangerang mengatakan, semua biaya untuk pengobatan dan operasi korban telah tanggung oleh Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

"Yang saya tahu biaya korban ditanggung oleh Pemkot Tangerang," ujarnya saat ditemui TangerangNews, Jumat 31 Mei 2024.

Namun, untuk tindakan operasi masih menunggu hasil CT Scan dari trauma tulang belakang. Berdasarkan pemeriksaan, untuk bagian leher belakang dalam kondisi aman 

Saat ini, pasien sudah bisa berkomunikasi dan menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya.

"Alhamdulillah pasien saat ini bisa berkomunikasi. Tapi kita sebagai pihak RSUD Kabupaten Tangerang tidak bisa bertanya lebih dalam mengenai kasus tersebut," imbuh Suyono.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill