Connect With Us

Diduga Aniaya ART hingga Lompat dari Atap Rumah di Tangerang, Majikan Jadi Tersangka

Yanto | Kamis, 6 Juni 2024 | 14:25

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat berada di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu 5 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Majikan di Cimone, Karawaci, Kota Tangerang ditetapkan jadi tersangka karena diduga melakukan kekerasan kepada asisten rumah tangga (ART) Cici, 16.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan majikan berinisial berinisial L diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis, sehingga korban berusaha kabur dengan cara naik ke atap rumah lantai tiga.

"Korban merasa tertekan oleh majikan. Ia lalu melompat dari atap rumah majikannya karena berusaha kabur," katanya, Kamis 6 Juni 2024.

Menurut Kapolres, tindakan penanganan medis telah dilakukan setelah menerima laporan korban melompat dari atap rumah majikannya itu di tanggal 29 Mei 2024.

Korban sempat dibawa ke RS Tiara. Lalu keesokan hari, 30 Mei 2024 korban dipindahkan ke RSUD Kabupaten Tangerang, untuk perawatan lebih intensif.

"Pada 1 Juni pihak RSUD menyatakan jika korban tidak sadarkan diri dan dimasukkan ke ruang ICU dan pada Rabu, 5 Juni 2024 pihak RS menyatakan jika korban meninggal dunia," terang Zain.

Selain majikan, sebelumnya polisi sudah menangkap penyalur ART berinisial J, 36, karena memalsukan identitas korban yang ternyata masih di bawah umur.

Polres Metro Tangerang, masih mengejar dua pelaku lain berinisial RT dan A yang saat ini sudah masuk DPO. Keduanya terlibat sebagai penyalur dan majikan korban.

BISNIS
Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Selasa, 2 Desember 2025 | 21:04

Dalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill