Connect With Us

Dinas Perindagkop UKM Kota Tangerang Sidak Kelaikan Tabung Elpiji 3 Kg di SPPBE

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Juni 2024 | 15:38

Disperindagkop UKM Kota Tangerang sidak gas elpiji 3 kg di SPPBE Al Latief Gas Mulia, untuk memastikan volume dan kualitas tabung, Rabu 12 Juni 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) menggelar inspeksi mendadak (sidak) gas elpiji 3 kg, Rabu 12 Juni 2024.

Dalam sidak yang dilakukan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Al Latief Gas Mulia, petugas Disperindagkop memeriksa kondisi, memastikan standar berat dan isi serta tanggal kedaluwarsa tabung gas tersebut.

Kepala Disperindagkop UKM Suli Rosadi mengungkapkan sidak ini dilakukan Bidang Perdagangan dan UPTP Metrologi, sebagai bagian dari pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) kategori gas cair.

"Kali ini, pengawasan dilakukan dengan penimbangan terhadap 80 unit tabung kosong gas elpiji 3 kg yakni terkait berat, serta 80 unit tabung isi yakni pengecekan terkait berat tabung dan isinya," jelas Suli.

Menurut Suli, dari hasil pengujian, kondisi tabung gas dan beratnya sudah sesuai dengan standardisasi keamanan laik pakai.

"Semua dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Permendag 31 tahun 2011," jelas Suli.

Dengan sidak ini, Pemkot Tangerang bisa lebih memastikan tabung gas yang beredar di Kota Tangerang telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan.

"Dalam hal ini, masyarakat diimbau untuk sama-sama menjaga, dengan tidak ragu melakukan pelaporan jika menemukan kejanggalan pada peredaran elpiji 3 kg. Jadilah konsumen cerdas dengan mengetahui laik tidaknya tabung gas," kata Suli.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

TANGSEL
Langkah Pemkot Tangsel Atasi Krisis Sampah Dinilai Mampu Tangkis Potensi Pidana

Langkah Pemkot Tangsel Atasi Krisis Sampah Dinilai Mampu Tangkis Potensi Pidana

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:11

Krisis penumpukan sampah yang mengepung Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi mulai merembet ke ranah hukum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill