Connect With Us

Dinas Perindagkop UKM Kota Tangerang Sidak Kelaikan Tabung Elpiji 3 Kg di SPPBE

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Juni 2024 | 15:38

Disperindagkop UKM Kota Tangerang sidak gas elpiji 3 kg di SPPBE Al Latief Gas Mulia, untuk memastikan volume dan kualitas tabung, Rabu 12 Juni 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) menggelar inspeksi mendadak (sidak) gas elpiji 3 kg, Rabu 12 Juni 2024.

Dalam sidak yang dilakukan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Al Latief Gas Mulia, petugas Disperindagkop memeriksa kondisi, memastikan standar berat dan isi serta tanggal kedaluwarsa tabung gas tersebut.

Kepala Disperindagkop UKM Suli Rosadi mengungkapkan sidak ini dilakukan Bidang Perdagangan dan UPTP Metrologi, sebagai bagian dari pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) kategori gas cair.

"Kali ini, pengawasan dilakukan dengan penimbangan terhadap 80 unit tabung kosong gas elpiji 3 kg yakni terkait berat, serta 80 unit tabung isi yakni pengecekan terkait berat tabung dan isinya," jelas Suli.

Menurut Suli, dari hasil pengujian, kondisi tabung gas dan beratnya sudah sesuai dengan standardisasi keamanan laik pakai.

"Semua dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Permendag 31 tahun 2011," jelas Suli.

Dengan sidak ini, Pemkot Tangerang bisa lebih memastikan tabung gas yang beredar di Kota Tangerang telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan.

"Dalam hal ini, masyarakat diimbau untuk sama-sama menjaga, dengan tidak ragu melakukan pelaporan jika menemukan kejanggalan pada peredaran elpiji 3 kg. Jadilah konsumen cerdas dengan mengetahui laik tidaknya tabung gas," kata Suli.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Senin, 29 Desember 2025 | 18:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill