Connect With Us

Jangan Keliru, Ini Beda Cara Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk

Fahrul Dwi Putra | Senin, 29 Juli 2024 | 08:09

Ilustrasi stunting. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Masih banyak masyarakat yang keliru membedakan antara stunting dan gizi. Padahal, penting bagi warga untuk memahami perbedaan antara stunting dan gizi buruk. Sebab, cara pencegahan dari dua kondisi kesehatan yang berkaitan dengan kekurangan gizi ini pun berbeda.

Walaupun keduanya berhubungan dengan gizi, stunting dan gizi buruk memiliki perbedaan signifikan dalam definisi, penyebab, dan dampaknya.

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, stunting adalah kondisi di mana pertumbuhan anak terhambat, baik secara fisik maupun otak, akibat kekurangan gizi jangka panjang, terutama selama seribu hari pertama kehidupan. 

Dampak stunting meliputi perkembangan otak yang terhambat, keterbelakangan mental, kemampuan belajar yang rendah, serta peningkatan risiko penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas.

Beberapa langkah untuk mencegah stunting antara lain:

1. Memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil.

2. Memberikan ASI yang cukup dan berkualitas.

3. Memantau pertumbuhan anak melalui posyandu.

4. Menjaga ketersediaan air bersih serta sanitasi dan kebersihan lingkungan.

Sementara itu, gizi buruk (malnutrisi) adalah kondisi di mana tubuh tidak mendapatkan asupan gizi yang cukup, baik dalam bentuk kalori, protein, maupun mikronutrien seperti vitamin dan mineral. Berbeda dengan stunting yang fokus pada seribu hari pertama kehidupan, gizi buruk ditandai dengan tubuh yang terlalu kurus dibandingkan tinggi badannya, sedangkan stunting ditandai dengan tinggi badan yang lebih pendek dari standar usia.

Gizi buruk juga memiliki dampak kronis, seperti meningkatkan kerentanan tubuh terhadap infeksi dan penyakit lainnya. Beberapa langkah untuk mencegah gizi buruk meliputi:

1. Memberikan makanan bergizi.

2. Mengonsumsi suplemen mikronutrien.

3. Mengobati infeksi yang mungkin terjadi.

4. Melakukan vaksinasi.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill