Connect With Us

Dibahas di Debat Capres, Ini Perbedaan Gizi Buruk dan Stunting

Fahrul Dwi Putra | Senin, 5 Februari 2024 | 07:12

Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto bertanya kepada Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo terkait program makan siang gratis untuk menangani stunting dalam Debat Capres kelima, di JCC Senayan, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Debat Calon Presiden (Capres) kelima telah rampung digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024.

Dalam debat bertemakan Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi, Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto bertanya kepada Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Prabowo menanyakan tanggapan Ganjar terhadap program makan siang gratis sebagai salah satu cara mengatasi stunting dan menghilangkan kemiskinan ekstrem serta mengurangi angka kematian ibu-bu pada saat melahirkan.

Menanggapi itu, Ganjar mengaku tidak setuju dengan program makan siang gratis mengatasi stunting dari Capres nomor urut 2.

Menurutnya, jika program tersebut dibuat untuk mengatasi stunting maka sudah terlambat.

"Saya sama sekali tidak setuju bapak karena bapak terlambat," ungkapnya.

Ganjar menyebut, penanganan stunting seharusnya dilakukan saat bayi dalam kandungan, sehingga pemenuhan gizi kepada ibu hamil lebih tepat untuk menanggulangi stunting.

"Kalau sudah lahir dan tumbuh mungkin bukan stunting, itu gizi buruk. Kalau gizi buruk bapak mau memperbaiki, boleh. Jadi jangan sampai confuse (bingung) antara stunting dan pemberian makan," katanya.

Lalu, apa bedanya antara stunting dan gizi buruk? Berikut penjelasannya.

Gizi buruk dan stunting sering disalahartikan sebagai hal yang sama. Padahal, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan.

Gizi buruk merupakan adalah kondisi kekurangan gizi akut yang terjadi dalam waktu singkat (biasanya beberapa minggu atau bulan). 

Penyebabnya meliputi asupan makanan yang tidak memadai, infeksi, diare, dan penyakit lainnya. 

Gejalanya meliputi penurunan berat badan drastis, rambut rontok, kulit kering, kelelahan, dan bengkak pada perut. Dampaknya dapat berupa gangguan pertumbuhan dan perkembangan, sistem kekebalan tubuh yang lemah, dan bahkan kematian.

Sementara stunting ialah gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak akibat kekurangan gizi kronis yang terjadi dalam jangka waktu panjang (1000 hari pertama kehidupan, dari kehamilan hingga usia 2 tahun). 

Penyebabnya meliputi asupan gizi yang tidak seimbang, pola makan yang buruk, infeksi berulang, dan sanitasi yang tidak memadai. Gejalanya meliputi tinggi badan anak lebih pendek dibandingkan anak seusianya, wajah tampak lebih muda, dan perkembangan motorik yang terlambat. 

Dampaknya, dapat berupa kecerdasan yang rendah, risiko obesitas dan penyakit kronis di kemudian hari, dan produktivitas yang rendah.

Perbedaan utama antara gizi buruk dan stunting terletak pada durasi, penyebab, gejala, dan dampaknya.

Pencegahan gizi buruk dan stunting dapat dilakukan dengan:

  • Menyediakan makanan bergizi seimbang untuk anak
  • Menerapkan pola makan yang sehat
  • Menjaga kebersihan dan sanitasi lingkungan
  • Memberikan ASI eksklusif kepada bayi selama 6 bulan pertama
  • Memantau pertumbuhan dan perkembangan anak secara rutin di Posyandu.
SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill