Connect With Us

Hore, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang hingga Oktober 2025

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 27 Juni 2025 | 12:57

Wajib pajak memenuhi Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Pemprov Banten, Jumat 25 April 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Perpanjangan program ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 286 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dikutip dari detikcom, Jumat 27 Juni 2025.

"Pembebasan pokok dan atau sanksi pajak kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada diktum kedua dimulai tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2025," bunyi keputusan tersebut yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni di Serang, 25 Juni 2025.

Sebelumnya, program pemutihan dimulai sejak 10 April 2025 dan dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2025. Namun, antusiasme masyarakat yang tinggi dan banyaknya aspirasi untuk perpanjangan mendorong Pemprov Banten untuk kembali membuka ruang pelunasan pajak tanpa beban denda.

Andra Soni mengungkapkan, program ini mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat. Bahkan, banyak kendaraan yang sebelumnya tidak aktif kini kembali didaftarkan, termasuk kendaraan tua yang sempat ‘mati suri’.

"Kemudian, dari sisi pendapatan pajak kendaraan bermotor juga mengalami peningkatan," kata Andra Soni saat konferensi pers di Gedung Negara Pemprov Banten, Senin 19 Mei 2025.

Menurutnya, perpanjangan program ini juga merupakan respons terhadap masukan masyarakat yang berharap ada kelonggaran waktu lebih lama untuk menyelesaikan kewajiban pajak.

Ia menambahkan, analisis tersebut dilakukan di tengah pembahasan perubahan anggaran tahun berjalan, penyusunan rencana pembangunan tahun 2026, serta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan.

KOTA TANGERANG
HUT ke-33, Pengamat Kritik Kecepatan Pelayanan Pemkot Tangerang

HUT ke-33, Pengamat Kritik Kecepatan Pelayanan Pemkot Tangerang

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:33

Tidak terasa sudah beranjak dewasa, 33 tahun bukan lagi usia muda bagi sebuah kota, Masih dalam suasana Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-33 Kota Tangerang, masyarakat banyak menyampaikan harapannya.

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill