Connect With Us

Hore, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang hingga Oktober 2025

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 27 Juni 2025 | 12:57

Wajib pajak memenuhi Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Pemprov Banten, Jumat 25 April 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Perpanjangan program ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 286 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dikutip dari detikcom, Jumat 27 Juni 2025.

"Pembebasan pokok dan atau sanksi pajak kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada diktum kedua dimulai tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2025," bunyi keputusan tersebut yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni di Serang, 25 Juni 2025.

Sebelumnya, program pemutihan dimulai sejak 10 April 2025 dan dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2025. Namun, antusiasme masyarakat yang tinggi dan banyaknya aspirasi untuk perpanjangan mendorong Pemprov Banten untuk kembali membuka ruang pelunasan pajak tanpa beban denda.

Andra Soni mengungkapkan, program ini mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat. Bahkan, banyak kendaraan yang sebelumnya tidak aktif kini kembali didaftarkan, termasuk kendaraan tua yang sempat ‘mati suri’.

"Kemudian, dari sisi pendapatan pajak kendaraan bermotor juga mengalami peningkatan," kata Andra Soni saat konferensi pers di Gedung Negara Pemprov Banten, Senin 19 Mei 2025.

Menurutnya, perpanjangan program ini juga merupakan respons terhadap masukan masyarakat yang berharap ada kelonggaran waktu lebih lama untuk menyelesaikan kewajiban pajak.

Ia menambahkan, analisis tersebut dilakukan di tengah pembahasan perubahan anggaran tahun berjalan, penyusunan rencana pembangunan tahun 2026, serta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

KAB. TANGERANG
Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:21

Suasana duka masih menyelimuti kediaman ATP, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dibegal saat tengah beristirahat di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:24

Setelah melalui serangkaian seleksi yang melibatkan lebih dari 300 tea-rista dari ratusan gerai di berbagai daerah, Chatime akhirnya menetapkan pasangan asal Bintaro dan Surabaya sebagai pemenang Chatime Tea-rista Competition 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill