Connect With Us

Hore, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang hingga Oktober 2025

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 27 Juni 2025 | 12:57

Wajib pajak memenuhi Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Pemprov Banten, Jumat 25 April 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Perpanjangan program ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 286 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dikutip dari detikcom, Jumat 27 Juni 2025.

"Pembebasan pokok dan atau sanksi pajak kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada diktum kedua dimulai tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2025," bunyi keputusan tersebut yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni di Serang, 25 Juni 2025.

Sebelumnya, program pemutihan dimulai sejak 10 April 2025 dan dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2025. Namun, antusiasme masyarakat yang tinggi dan banyaknya aspirasi untuk perpanjangan mendorong Pemprov Banten untuk kembali membuka ruang pelunasan pajak tanpa beban denda.

Andra Soni mengungkapkan, program ini mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat. Bahkan, banyak kendaraan yang sebelumnya tidak aktif kini kembali didaftarkan, termasuk kendaraan tua yang sempat ‘mati suri’.

"Kemudian, dari sisi pendapatan pajak kendaraan bermotor juga mengalami peningkatan," kata Andra Soni saat konferensi pers di Gedung Negara Pemprov Banten, Senin 19 Mei 2025.

Menurutnya, perpanjangan program ini juga merupakan respons terhadap masukan masyarakat yang berharap ada kelonggaran waktu lebih lama untuk menyelesaikan kewajiban pajak.

Ia menambahkan, analisis tersebut dilakukan di tengah pembahasan perubahan anggaran tahun berjalan, penyusunan rencana pembangunan tahun 2026, serta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan.

TANGSEL
Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) menunda rekonstruksi Jembatan Merpati Raya di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, hingga waktu yang belum ditentukan.

TEKNO
Kualitas Udara Kategori Tidak Sehat, Coway Boyong Solusi Filtrasi Canggih ke ICE BSD City

Kualitas Udara Kategori Tidak Sehat, Coway Boyong Solusi Filtrasi Canggih ke ICE BSD City

Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:50

Kualitas air dan udara di Indonesia kini menjadi perhatian serius di tengah musim kemarau panjang akibat fenomena cuaca ekstrem.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill