Connect With Us

STNK Terblokir karena Tilang ETLE? Tidak Bisa Ikut Pemutihan Pajak Sebelum Lakukan Ini

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 18 April 2025 | 11:47

Salah satu titik penambahan kamera ETLE yang berada di Jalan Gatot Subroto Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di Provinsi Banten hingga 30 Juni 2025 mendatang, namun tidak semua pemilik kendaraan bisa langsung memanfaatkannya. 

Kendaraan yang mengalami pemblokiran STNK akibat tilang elektronik (ETLE) dipastikan tidak bisa mengikuti program ini sebelum menyelesaikan status pemblokiran tersebut.

"Bagi kendaraan yang mengalami pemblokiran STNK akibat pelanggaran ETLE, pembayaran pajak tidak bisa dilakukan," tegas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga dikutip dari Radar Banten, Jumat, 18 April 2025.

Meski demikian, pemilik kendaraan yang terblokir tetap memiliki kesempatan mengikuti pemutihan pajak, asalkan bersedia mengurus pembukaan blokir terlebih dahulu. 

Himawan menjelaskan, proses awal yang harus dilakukan setelah terkena tilang elektronik adalah melakukan konfirmasi pelanggaran melalui laman resmi ETLE di https://etle.polri.go.id.

Selain lewat situs, masyarakat juga dapat meminta bantuan langsung dengan menghubungi nomor resmi Dirlantas Polda Banten di 081296469744, yang juga tersedia di akun media sosial Ditlantas Polda Banten. 

"Silakan diikuti agar bisa kami tindak lanjuti langsung," katanya.

Setelah proses konfirmasi dilakukan, masyarakat wajib membayar denda tilang yang dikenakan. Pembayaran bisa dilakukan melalui pengadilan atau bank yang telah ditunjuk. 

Setelah semua kewajiban tersebut diselesaikan, pemilik kendaraan baru bisa mengurus pembukaan blokir STNK dan melakukan pembayaran pajak.

Sebagai langkah antisipasi, Himawan juga memberikan saran bagi warga yang ingin membeli kendaraan bekas. Ia menyarankan untuk mengecek status ETLE terlebih dahulu agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.

"Cukup masukkan nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan, jika ada tunggakan, minta pemilik lama untuk menyelesaikannya terlebih dahulu. Jika tidak ada, proses pembelian bisa dilanjutkan dengan aman," pungkasnya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

NASIONAL
Coway Hadirkan 50+ Water Station, Solusi Air Minum Bersih Saat Ramadan dan Mudik

Coway Hadirkan 50+ Water Station, Solusi Air Minum Bersih Saat Ramadan dan Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:52

Lebih dari 50 Water Station dihadirkan Coway di berbagai titik strategis sebagai solusi akses air minum bersih bagi masyarakat selama Ramadan hingga musim mudik Lebaran.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill