Connect With Us

STNK Terblokir karena Tilang ETLE? Tidak Bisa Ikut Pemutihan Pajak Sebelum Lakukan Ini

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 18 April 2025 | 11:47

Salah satu titik penambahan kamera ETLE yang berada di Jalan Gatot Subroto Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di Provinsi Banten hingga 30 Juni 2025 mendatang, namun tidak semua pemilik kendaraan bisa langsung memanfaatkannya. 

Kendaraan yang mengalami pemblokiran STNK akibat tilang elektronik (ETLE) dipastikan tidak bisa mengikuti program ini sebelum menyelesaikan status pemblokiran tersebut.

"Bagi kendaraan yang mengalami pemblokiran STNK akibat pelanggaran ETLE, pembayaran pajak tidak bisa dilakukan," tegas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga dikutip dari Radar Banten, Jumat, 18 April 2025.

Meski demikian, pemilik kendaraan yang terblokir tetap memiliki kesempatan mengikuti pemutihan pajak, asalkan bersedia mengurus pembukaan blokir terlebih dahulu. 

Himawan menjelaskan, proses awal yang harus dilakukan setelah terkena tilang elektronik adalah melakukan konfirmasi pelanggaran melalui laman resmi ETLE di https://etle.polri.go.id.

Selain lewat situs, masyarakat juga dapat meminta bantuan langsung dengan menghubungi nomor resmi Dirlantas Polda Banten di 081296469744, yang juga tersedia di akun media sosial Ditlantas Polda Banten. 

"Silakan diikuti agar bisa kami tindak lanjuti langsung," katanya.

Setelah proses konfirmasi dilakukan, masyarakat wajib membayar denda tilang yang dikenakan. Pembayaran bisa dilakukan melalui pengadilan atau bank yang telah ditunjuk. 

Setelah semua kewajiban tersebut diselesaikan, pemilik kendaraan baru bisa mengurus pembukaan blokir STNK dan melakukan pembayaran pajak.

Sebagai langkah antisipasi, Himawan juga memberikan saran bagi warga yang ingin membeli kendaraan bekas. Ia menyarankan untuk mengecek status ETLE terlebih dahulu agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.

"Cukup masukkan nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan, jika ada tunggakan, minta pemilik lama untuk menyelesaikannya terlebih dahulu. Jika tidak ada, proses pembelian bisa dilanjutkan dengan aman," pungkasnya.

BANTEN
Target Pendapatan Pemprov Banten Kurang Rp1,71 triliun, Kendaraan Listrik dan Tunggakan Pajak Jadi Tantangan

Target Pendapatan Pemprov Banten Kurang Rp1,71 triliun, Kendaraan Listrik dan Tunggakan Pajak Jadi Tantangan

Selasa, 2 Desember 2025 | 18:58

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memacu strategi optimalisasi pendapatan daerah di sisa satu bulan menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Jumat, 28 November 2025 | 21:47

OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.

KAB. TANGERANG
Seks Sesama Pria Dominasi Penularan AIDS di Kabupaten Tangerang, Terdeteksi Paling Banyak di Curug, Kelapa Dua dan Cikupa

Seks Sesama Pria Dominasi Penularan AIDS di Kabupaten Tangerang, Terdeteksi Paling Banyak di Curug, Kelapa Dua dan Cikupa

Selasa, 2 Desember 2025 | 20:18

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat lelaki seks dengan lelaki (LSL) menjadi penyumbang terbesar kasus AIDS di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill