Connect With Us

STNK Terblokir karena Tilang ETLE? Tidak Bisa Ikut Pemutihan Pajak Sebelum Lakukan Ini

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 18 April 2025 | 11:47

Salah satu titik penambahan kamera ETLE yang berada di Jalan Gatot Subroto Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di Provinsi Banten hingga 30 Juni 2025 mendatang, namun tidak semua pemilik kendaraan bisa langsung memanfaatkannya. 

Kendaraan yang mengalami pemblokiran STNK akibat tilang elektronik (ETLE) dipastikan tidak bisa mengikuti program ini sebelum menyelesaikan status pemblokiran tersebut.

"Bagi kendaraan yang mengalami pemblokiran STNK akibat pelanggaran ETLE, pembayaran pajak tidak bisa dilakukan," tegas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga dikutip dari Radar Banten, Jumat, 18 April 2025.

Meski demikian, pemilik kendaraan yang terblokir tetap memiliki kesempatan mengikuti pemutihan pajak, asalkan bersedia mengurus pembukaan blokir terlebih dahulu. 

Himawan menjelaskan, proses awal yang harus dilakukan setelah terkena tilang elektronik adalah melakukan konfirmasi pelanggaran melalui laman resmi ETLE di https://etle.polri.go.id.

Selain lewat situs, masyarakat juga dapat meminta bantuan langsung dengan menghubungi nomor resmi Dirlantas Polda Banten di 081296469744, yang juga tersedia di akun media sosial Ditlantas Polda Banten. 

"Silakan diikuti agar bisa kami tindak lanjuti langsung," katanya.

Setelah proses konfirmasi dilakukan, masyarakat wajib membayar denda tilang yang dikenakan. Pembayaran bisa dilakukan melalui pengadilan atau bank yang telah ditunjuk. 

Setelah semua kewajiban tersebut diselesaikan, pemilik kendaraan baru bisa mengurus pembukaan blokir STNK dan melakukan pembayaran pajak.

Sebagai langkah antisipasi, Himawan juga memberikan saran bagi warga yang ingin membeli kendaraan bekas. Ia menyarankan untuk mengecek status ETLE terlebih dahulu agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.

"Cukup masukkan nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan, jika ada tunggakan, minta pemilik lama untuk menyelesaikannya terlebih dahulu. Jika tidak ada, proses pembelian bisa dilanjutkan dengan aman," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
PJU Mati, Jalan Pemda Tigaraksa Tangerang Rawan Begal dan Kecelakaan

PJU Mati, Jalan Pemda Tigaraksa Tangerang Rawan Begal dan Kecelakaan

Sabtu, 5 September 2026 | 20:53

Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, berubah menjadi jalur yang mencekam pada malam hari akibat minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU).

KOTA TANGERANG
Polisi Ciduk Pengedar Etomidate Sistem Tempel di Apartemen Tangerang, Puluhan Cartridge Disita

Polisi Ciduk Pengedar Etomidate Sistem Tempel di Apartemen Tangerang, Puluhan Cartridge Disita

Sabtu, 5 September 2026 | 22:59

Kasus peredara narkotika jenis etomidate di Tangerang, kembali terbongkar. Kali ini, seorang pria berinisial A, 33, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

NASIONAL
PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

Selasa, 1 September 2026 | 16:19

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan pasokan listrik tetap andal selama Danantara Housing Expo 2026 yang berlangsung di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill