Connect With Us

STNK Terblokir karena Tilang ETLE? Tidak Bisa Ikut Pemutihan Pajak Sebelum Lakukan Ini

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 18 April 2025 | 11:47

Salah satu titik penambahan kamera ETLE yang berada di Jalan Gatot Subroto Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di Provinsi Banten hingga 30 Juni 2025 mendatang, namun tidak semua pemilik kendaraan bisa langsung memanfaatkannya. 

Kendaraan yang mengalami pemblokiran STNK akibat tilang elektronik (ETLE) dipastikan tidak bisa mengikuti program ini sebelum menyelesaikan status pemblokiran tersebut.

"Bagi kendaraan yang mengalami pemblokiran STNK akibat pelanggaran ETLE, pembayaran pajak tidak bisa dilakukan," tegas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga dikutip dari Radar Banten, Jumat, 18 April 2025.

Meski demikian, pemilik kendaraan yang terblokir tetap memiliki kesempatan mengikuti pemutihan pajak, asalkan bersedia mengurus pembukaan blokir terlebih dahulu. 

Himawan menjelaskan, proses awal yang harus dilakukan setelah terkena tilang elektronik adalah melakukan konfirmasi pelanggaran melalui laman resmi ETLE di https://etle.polri.go.id.

Selain lewat situs, masyarakat juga dapat meminta bantuan langsung dengan menghubungi nomor resmi Dirlantas Polda Banten di 081296469744, yang juga tersedia di akun media sosial Ditlantas Polda Banten. 

"Silakan diikuti agar bisa kami tindak lanjuti langsung," katanya.

Setelah proses konfirmasi dilakukan, masyarakat wajib membayar denda tilang yang dikenakan. Pembayaran bisa dilakukan melalui pengadilan atau bank yang telah ditunjuk. 

Setelah semua kewajiban tersebut diselesaikan, pemilik kendaraan baru bisa mengurus pembukaan blokir STNK dan melakukan pembayaran pajak.

Sebagai langkah antisipasi, Himawan juga memberikan saran bagi warga yang ingin membeli kendaraan bekas. Ia menyarankan untuk mengecek status ETLE terlebih dahulu agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.

"Cukup masukkan nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan, jika ada tunggakan, minta pemilik lama untuk menyelesaikannya terlebih dahulu. Jika tidak ada, proses pembelian bisa dilanjutkan dengan aman," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill