Connect With Us

Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Tangerang Sasar 11 Pelanggaran, Tilang Hanya Melalui ETLE

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Februari 2025 | 13:39

Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari kedepan, mulai Senin 10 Februari hingga 23 Februari 2025 mendatang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari kedepan mulai hari ini, Senin 10 Februari hingga 23 Februari 2025 mendatang.

Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan dipimpin Wakapolres AKBP Eko Bagus Riyadi dengan mengerahkan sebanyak 154 personel gabungan dalam operasi Keselamatan Jaya ini.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Nopta Histaris Suzan mengatakan salah satu sasaran operasi tersebut adalah untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan ketaatan berlalu lintas.

"Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran," katanya.

Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota akan meningkatkan porsi kehadiran personel satlantas di pagi, siang dan sore hari.

Diharapkan dengan keberadaan Polisi Lalulintas di lapangan akan memberikan kesan positif kepada masyarakat dalam menyelesaikan masalah Lalulintas yakni kemacetan maupun kecelakaan di jalan raya.

"Penindakan dilakukan hanya melalui tilang elektronik atau  lectronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile. Tilang ini tidak mencari-cari kesalahan," jelasnya.

Selain itu dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025, petugas juga akan melakukan upaya preemtif dan preventif di lokasi-lokasi tertentu melalui tindakan assasment kepada masyarakat agar tidak terjadi lakalantas.

"Kami, satlantas Polres metro Tangerang kota sangat memprioritaskan satu nyawa sangat berarti untuk diselamatkan satu harinya," tuturnya.

Berikut 11 Sasaran Pelanggaran yang akan ditindak melalui tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile:

1.Menerobos lampu merah

2.Melawan arus

3.Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba

4.Menggunakan handphone saat mengemudi

5.Tidak menggunakan helm SNI

6.Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong

7.Berkendara tak pakai sabuk keselamatan

8.Berkendara melebihi batas kecepatan

9.Berkendara di bawah umur

10.Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan ketentuannya

11.Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

BANTEN
PLN UID Banten Gelar Simulasi Penanganan Limbah B3, Latih Respons Cepat Kondisi Darurat

PLN UID Banten Gelar Simulasi Penanganan Limbah B3, Latih Respons Cepat Kondisi Darurat

Minggu, 4 Oktober 2026 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar Simulasi Tim Tanggap Darurat Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

HIBURAN
Hari Batik Nasional, VIVERE Hotel Gading Serpong Ajak Tamu Belajar Membatik

Hari Batik Nasional, VIVERE Hotel Gading Serpong Ajak Tamu Belajar Membatik

Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:53

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated Gading Serpong memperingati Hari Batik Nasional dengan menggelar “Rona Nusantara”, Jumat 2 Oktober 2026.

KAB. TANGERANG
Amud Dorong Kolaborasi Atasi Sampah Liar di Kabupaten Tangerang

Amud Dorong Kolaborasi Atasi Sampah Liar di Kabupaten Tangerang

Minggu, 4 Oktober 2026 | 14:27

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mendorong pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan sektor swasta untuk mengatasi persoalan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill