Connect With Us

Siap-siap, Kendaraan Belum Uji Emisi Bakal Ditilang Kamera ETLE Mulai Tahun Ini

Fahrul Dwi Putra | Senin, 12 Agustus 2024 | 07:06

Foto tes uji emisi (tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tahun ini, kendaraan yang belum lulus uji emisi akan dikenakan tilang melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Penerapan kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), denga bertujuan untuk memastikan kendaraan di jalan memenuhi standar emisi yang berlaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengintegrasikan uji emisi ke dalam sistem ETLE. 

"Kami juga saat ini bekerja sama dengan kepolisian, yakni nanti untuk tilang uji emisi itu, tidak lagi merupakan tilang yang langsung, tetapi menggunakan ETLE," ujar Asep dalam keterangannya, Senin, 12 Agustus 2924.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Aturan ini berlaku bagi kendaraan berusia lebih dari tiga tahun, yang wajib memenuhi persyaratan uji emisi. Hasil uji emisi ini akan digunakan sebagai dasar untuk penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bukti pembayaran PKB merupakan syarat pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dilakukan setiap tahun.

Kendaraan yang tidak lulus uji emisi dan belum membayar pajak akan dianggap memiliki STNK yang tidak sah, sehingga berpotensi dikenakan tilang oleh kepolisian. 

Asep juga menyampaikan, DLH sedang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah untuk memastikan bahwa uji emisi menjadi persyaratan wajib dalam perpanjangan STNK.

Selain itu, layanan uji emisi juga akan disediakan di beberapa lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). 

"Nanti di beberapa Samsat, akan kami siapkan mobil kami, mobil uji emisi untuk memantau kendaraan-kendaraan mana saja yang tidak lolos uji emisi," tambah Asep.

Adapun regulasi penerapan tilang uji emisi ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Regulasi ini sebetulnya telah berlaku sejak Februari 2023, namun penerapan penuhnya baru akan dimulai tahun ini.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KOTA TANGERANG
Kepergok Bawa Kunci T, 3 Pemuda ini Ternyata Mau Curi Motor Sekalian Beli Sabu di Tangerang

Kepergok Bawa Kunci T, 3 Pemuda ini Ternyata Mau Curi Motor Sekalian Beli Sabu di Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026 | 17:49

Tiga pria diamankan Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota saat melintas di kawasan Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa 7 Juli 2026, sekitar pukul 02.06 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill