Connect With Us

Siap-siap, Kendaraan Belum Uji Emisi Bakal Ditilang Kamera ETLE Mulai Tahun Ini

Fahrul Dwi Putra | Senin, 12 Agustus 2024 | 07:06

Foto tes uji emisi (tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tahun ini, kendaraan yang belum lulus uji emisi akan dikenakan tilang melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Penerapan kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), denga bertujuan untuk memastikan kendaraan di jalan memenuhi standar emisi yang berlaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengintegrasikan uji emisi ke dalam sistem ETLE. 

"Kami juga saat ini bekerja sama dengan kepolisian, yakni nanti untuk tilang uji emisi itu, tidak lagi merupakan tilang yang langsung, tetapi menggunakan ETLE," ujar Asep dalam keterangannya, Senin, 12 Agustus 2924.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Aturan ini berlaku bagi kendaraan berusia lebih dari tiga tahun, yang wajib memenuhi persyaratan uji emisi. Hasil uji emisi ini akan digunakan sebagai dasar untuk penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bukti pembayaran PKB merupakan syarat pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dilakukan setiap tahun.

Kendaraan yang tidak lulus uji emisi dan belum membayar pajak akan dianggap memiliki STNK yang tidak sah, sehingga berpotensi dikenakan tilang oleh kepolisian. 

Asep juga menyampaikan, DLH sedang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah untuk memastikan bahwa uji emisi menjadi persyaratan wajib dalam perpanjangan STNK.

Selain itu, layanan uji emisi juga akan disediakan di beberapa lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). 

"Nanti di beberapa Samsat, akan kami siapkan mobil kami, mobil uji emisi untuk memantau kendaraan-kendaraan mana saja yang tidak lolos uji emisi," tambah Asep.

Adapun regulasi penerapan tilang uji emisi ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Regulasi ini sebetulnya telah berlaku sejak Februari 2023, namun penerapan penuhnya baru akan dimulai tahun ini.

BANTEN
Anaknya Viral di X Gegara Diduga Pakai APBD untuk Bertemu Idol K-Pop, Harta Kekayaan Wagub Banten Dikorek Netizen

Anaknya Viral di X Gegara Diduga Pakai APBD untuk Bertemu Idol K-Pop, Harta Kekayaan Wagub Banten Dikorek Netizen

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:41

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah kembali menjadi sorotan publik.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

BISNIS
GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:02

Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kembali hadir di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Tinjau Pabrik Motor Listrik di Tangerang, Wapres Gibran Tegaskan Kurikulum Harus Nyambung dengan Industri EV

Tinjau Pabrik Motor Listrik di Tangerang, Wapres Gibran Tegaskan Kurikulum Harus Nyambung dengan Industri EV

Kamis, 30 Juli 2026 | 22:31

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan pentingnya memperkuat keterkaitan (link and match) antara dunia pendidikan dan industri, guna mencetak sumber daya manusia (SDM) yang adaptif terhadap teknologi masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill