Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah semakin memperketat aturan uji emisi bagi setiap pemilik kendaraan lantaran sektor transportasi dinilai sebagai penyumbang terbesar masalah polusi udara di wilayah Jabodetabek.
Salah satu kebijakan yang akan diterapkan ialah menetapkan uji emisi sebagai syarat untuk memperpanjang STNK.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, ia mengungkapkan saat ini pemerintah tengah serius mengimplementasikan uji emisi kendaraan.
"Kalau tidak (lolos uji emisi), jadi nggak bisa perpanjang STNK. Kena tilang juga, nah ini memang upaya yang tidak sederhana bersama polisi dan sudah disetujui oleh Presiden dan akan kita lakukan," ungkap Budi dalam acara Seminar Nasional IKAXA 2023, Kamis 14 September 2023.

Lebih lanjut, Budi menyatakan pihaknya akan menggandeng instansi terkait untuk segera menjalankan kebijakan ini seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat, 15 September 2023.
"Ada Mandiri, Hyundai dan lainnya dan kita sebenarnya punya peran. Percuma kalau pemerintah buat keputusan, tapi hanya dianggap angin," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan aturan uji emisi di wilayah Jabodetabek dalam rangka meningkatkan kualitas udara. Bagi kendaraan yang tidak lulus, maka tidak diperbolehkan melintas di kawasan DKI Jakarta.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penyebab udara memburuk di wilayah Jabodetabek sebagian besar akibat jumlah populasi kendaraan terus meningkat. Hal ini tidak beriringan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emi.
Menurutnya, uji emisi merupakan langkah cepat yang bisa langsung dirasakan dampaknya untuk mengurangi polusi udara yang melanda wilayah Jabodetabek.
Dia pun menyiapkan sejumlah sistem untuk memberikan sanksi terhadap para pemilik kendaraan yang enggan melakukan uji emisi, diantaranya ialah denda hingga dicoret data kendaraannya dari Samsat.
"Jadi diperketat kemudian diuji emisinya kalau tidak memenuhi akan terkena pajak denda, misalnya lagi di exercise kalau misalnya 2 kali terpaksa didenda ya kendaraannya, terpaksa dikeluarkan dari daftar Samsat begitu. Jadi, ada langkah teknis yang kita siapkan," pungkasnya.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews