Connect With Us

Awas Ditilang, Lulus Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjang STNK 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 15 September 2023 | 01:54

Ilustrasi Tilang (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah semakin memperketat aturan uji emisi bagi setiap pemilik kendaraan lantaran sektor transportasi dinilai sebagai penyumbang terbesar masalah polusi udara di wilayah Jabodetabek.

Salah satu kebijakan yang akan diterapkan ialah menetapkan uji emisi sebagai syarat untuk memperpanjang STNK.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, ia mengungkapkan saat ini pemerintah tengah serius mengimplementasikan uji emisi kendaraan.

"Kalau tidak (lolos uji emisi), jadi nggak bisa perpanjang STNK. Kena tilang juga, nah ini memang upaya yang tidak sederhana bersama polisi dan sudah disetujui oleh Presiden dan akan kita lakukan," ungkap Budi dalam acara Seminar Nasional IKAXA 2023, Kamis 14 September 2023.

Lebih lanjut, Budi menyatakan pihaknya akan menggandeng instansi terkait untuk segera menjalankan kebijakan ini seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat, 15 September 2023.

"Ada Mandiri, Hyundai dan lainnya dan kita sebenarnya punya peran. Percuma kalau pemerintah buat keputusan, tapi hanya dianggap angin," katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan aturan uji emisi di wilayah Jabodetabek dalam rangka meningkatkan kualitas udara. Bagi kendaraan yang tidak lulus, maka tidak diperbolehkan melintas di kawasan DKI Jakarta.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penyebab udara memburuk di wilayah Jabodetabek sebagian besar akibat jumlah populasi kendaraan terus meningkat. Hal ini tidak beriringan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emi.

Menurutnya, uji emisi merupakan langkah cepat yang bisa langsung dirasakan dampaknya untuk mengurangi polusi udara yang melanda wilayah Jabodetabek. 

Dia pun menyiapkan sejumlah sistem untuk memberikan sanksi terhadap para pemilik kendaraan yang enggan melakukan uji emisi, diantaranya ialah denda hingga dicoret data kendaraannya dari Samsat.

"Jadi diperketat kemudian diuji emisinya kalau tidak memenuhi akan terkena pajak denda, misalnya lagi di exercise kalau misalnya 2 kali terpaksa didenda ya kendaraannya, terpaksa dikeluarkan dari daftar Samsat begitu. Jadi, ada langkah teknis yang kita siapkan," pungkasnya.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

NASIONAL
Peralihan Musim di Indonesia Belum Usai, BMKG Ungkap Periode Cuacanya

Peralihan Musim di Indonesia Belum Usai, BMKG Ungkap Periode Cuacanya

Rabu, 15 April 2026 | 14:00

Masa pancaroba masih berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia seiring peralihan dari musim hujan menuju musim kemarau.

KAB. TANGERANG
Jelang Mayday, Kapolri Ajak Buruh dan Pengusaha Jaga Iklim Investasi di Tengah Konflik Geopolitik

Jelang Mayday, Kapolri Ajak Buruh dan Pengusaha Jaga Iklim Investasi di Tengah Konflik Geopolitik

Selasa, 14 April 2026 | 21:36

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak kaum buruh serta para pengusaha di Indonesia untuk ikut serta menjaga iklim investasi yang kondusif di tengah konflik geopolitik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill