Connect With Us

Awas Ditilang, Lulus Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjang STNK 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 15 September 2023 | 01:54

Ilustrasi Tilang (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah semakin memperketat aturan uji emisi bagi setiap pemilik kendaraan lantaran sektor transportasi dinilai sebagai penyumbang terbesar masalah polusi udara di wilayah Jabodetabek.

Salah satu kebijakan yang akan diterapkan ialah menetapkan uji emisi sebagai syarat untuk memperpanjang STNK.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, ia mengungkapkan saat ini pemerintah tengah serius mengimplementasikan uji emisi kendaraan.

"Kalau tidak (lolos uji emisi), jadi nggak bisa perpanjang STNK. Kena tilang juga, nah ini memang upaya yang tidak sederhana bersama polisi dan sudah disetujui oleh Presiden dan akan kita lakukan," ungkap Budi dalam acara Seminar Nasional IKAXA 2023, Kamis 14 September 2023.

Lebih lanjut, Budi menyatakan pihaknya akan menggandeng instansi terkait untuk segera menjalankan kebijakan ini seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat, 15 September 2023.

"Ada Mandiri, Hyundai dan lainnya dan kita sebenarnya punya peran. Percuma kalau pemerintah buat keputusan, tapi hanya dianggap angin," katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan aturan uji emisi di wilayah Jabodetabek dalam rangka meningkatkan kualitas udara. Bagi kendaraan yang tidak lulus, maka tidak diperbolehkan melintas di kawasan DKI Jakarta.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penyebab udara memburuk di wilayah Jabodetabek sebagian besar akibat jumlah populasi kendaraan terus meningkat. Hal ini tidak beriringan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emi.

Menurutnya, uji emisi merupakan langkah cepat yang bisa langsung dirasakan dampaknya untuk mengurangi polusi udara yang melanda wilayah Jabodetabek. 

Dia pun menyiapkan sejumlah sistem untuk memberikan sanksi terhadap para pemilik kendaraan yang enggan melakukan uji emisi, diantaranya ialah denda hingga dicoret data kendaraannya dari Samsat.

"Jadi diperketat kemudian diuji emisinya kalau tidak memenuhi akan terkena pajak denda, misalnya lagi di exercise kalau misalnya 2 kali terpaksa didenda ya kendaraannya, terpaksa dikeluarkan dari daftar Samsat begitu. Jadi, ada langkah teknis yang kita siapkan," pungkasnya.

NASIONAL
Purbaya Sebut Pengangguran dan Kemiskinan Menurun Sepanjang 2025

Purbaya Sebut Pengangguran dan Kemiskinan Menurun Sepanjang 2025

Kamis, 2 Juli 2026 | 19:04

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penurunan tingkat pengangguran menjadi 4,85 persen serta tingkat kemiskinan menjadi 8,25 persen sepanjang 2025.

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill