Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga
Senin, 22 Desember 2025 | 21:59
Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.
TANGERANGNEWS.com- Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Sistem ini mengandalkan kamera pengawas yang tersebar di berbagai lokasi strategis dan bekerja secara otomatis dalam mendeteksi pelanggaran.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, ETLE merupakan pendekatan yang berbeda dengan tilang manual karena tidak melibatkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di jalan.
"Jadi tujuan pemberlakukan ETLE adalah memberikan edukasi kepada masyarakat. Jadi bukan kita ditarget sebanyak-banyaknya untuk menilang," ujar Ojo dikutip dari Kompas, Rabu, 16 April 2025.
Ia menambahkan, sistem ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara agar lebih tertib dan aman. "Karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran," kata dia.
Dalam prosesnya, kamera ETLE akan merekam pelanggaran yang terjadi, lalu secara otomatis mengidentifikasi nomor kendaraan dan mengirim surat konfirmasi ke alamat yang tercatat di database kepemilikan kendaraan.
Namun, pemilik kendaraan tidak perlu menunggu surat tersebut untuk memastikan apakah terkena tilang atau tidak. Pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi ETLE dengan langkah-langkah berikut.
Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.
TODAY TAGBadan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melaporkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika pada tahun 2025.
Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews