Connect With Us

Awas Ditilang, Begini Cara Cek Kendaraan Kena ETLE atau Tidak

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 16 April 2025 | 09:13

Ilustrasi Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Sistem ini mengandalkan kamera pengawas yang tersebar di berbagai lokasi strategis dan bekerja secara otomatis dalam mendeteksi pelanggaran.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, ETLE merupakan pendekatan yang berbeda dengan tilang manual karena tidak melibatkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di jalan.

"Jadi tujuan pemberlakukan ETLE adalah memberikan edukasi kepada masyarakat. Jadi bukan kita ditarget sebanyak-banyaknya untuk menilang," ujar Ojo dikutip dari Kompas, Rabu, 16 April 2025.

Ia menambahkan, sistem ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara agar lebih tertib dan aman. "Karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran," kata dia.

Dalam prosesnya, kamera ETLE akan merekam pelanggaran yang terjadi, lalu secara otomatis mengidentifikasi nomor kendaraan dan mengirim surat konfirmasi ke alamat yang tercatat di database kepemilikan kendaraan.

Namun, pemilik kendaraan tidak perlu menunggu surat tersebut untuk memastikan apakah terkena tilang atau tidak. Pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi ETLE dengan langkah-langkah berikut.

  1. Kunjungi website etle-pmj.id atau etle-pmj.info
  2. Masukkan nomor pelat kendaraan 
  3. Lengkapi kolom nomor rangka dan nomor mesin 
  4. Klik tombol "Cari" 
  5. Jika terdapat pelanggaran, bukti pelanggaran akan muncul di halaman tersebut
KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill