Sambut Kelulusan Sekolah, Tangcity Mall Gelar Hobbyland Olympics 2026 untuk Pelajar dan Komunitas
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:31
Bulan Mei menjadi momentum spesial bagi para pelajar, mulai dari menghadapi ujian akhir hingga merayakan kelulusan.
TANGERANGNEWS.com- Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Sistem ini mengandalkan kamera pengawas yang tersebar di berbagai lokasi strategis dan bekerja secara otomatis dalam mendeteksi pelanggaran.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, ETLE merupakan pendekatan yang berbeda dengan tilang manual karena tidak melibatkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di jalan.
"Jadi tujuan pemberlakukan ETLE adalah memberikan edukasi kepada masyarakat. Jadi bukan kita ditarget sebanyak-banyaknya untuk menilang," ujar Ojo dikutip dari Kompas, Rabu, 16 April 2025.
Ia menambahkan, sistem ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara agar lebih tertib dan aman. "Karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran," kata dia.
Dalam prosesnya, kamera ETLE akan merekam pelanggaran yang terjadi, lalu secara otomatis mengidentifikasi nomor kendaraan dan mengirim surat konfirmasi ke alamat yang tercatat di database kepemilikan kendaraan.
Namun, pemilik kendaraan tidak perlu menunggu surat tersebut untuk memastikan apakah terkena tilang atau tidak. Pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi ETLE dengan langkah-langkah berikut.
Bulan Mei menjadi momentum spesial bagi para pelajar, mulai dari menghadapi ujian akhir hingga merayakan kelulusan.
TODAY TAGPelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menuju kota masa depan yang ramah lingkungan. Berkolaborasi dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), Pemkot Tangsel resmi meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi pada Rabu, 13 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews