Connect With Us

Awas Ditilang, Begini Cara Cek Kendaraan Kena ETLE atau Tidak

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 16 April 2025 | 09:13

Ilustrasi Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Sistem ini mengandalkan kamera pengawas yang tersebar di berbagai lokasi strategis dan bekerja secara otomatis dalam mendeteksi pelanggaran.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, ETLE merupakan pendekatan yang berbeda dengan tilang manual karena tidak melibatkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di jalan.

"Jadi tujuan pemberlakukan ETLE adalah memberikan edukasi kepada masyarakat. Jadi bukan kita ditarget sebanyak-banyaknya untuk menilang," ujar Ojo dikutip dari Kompas, Rabu, 16 April 2025.

Ia menambahkan, sistem ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara agar lebih tertib dan aman. "Karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran," kata dia.

Dalam prosesnya, kamera ETLE akan merekam pelanggaran yang terjadi, lalu secara otomatis mengidentifikasi nomor kendaraan dan mengirim surat konfirmasi ke alamat yang tercatat di database kepemilikan kendaraan.

Namun, pemilik kendaraan tidak perlu menunggu surat tersebut untuk memastikan apakah terkena tilang atau tidak. Pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi ETLE dengan langkah-langkah berikut.

  1. Kunjungi website etle-pmj.id atau etle-pmj.info
  2. Masukkan nomor pelat kendaraan 
  3. Lengkapi kolom nomor rangka dan nomor mesin 
  4. Klik tombol "Cari" 
  5. Jika terdapat pelanggaran, bukti pelanggaran akan muncul di halaman tersebut
NASIONAL
Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:51

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) kembali menggulirkan program promo penambahan daya listrik bagi pelanggan rumah tangga.

KAB. TANGERANG
Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Minggu, 1 Maret 2026 | 20:22

Akibat diterpa hujan deras dan angin kencang, sebuah baliho berukuran besar roboh di Jalan Raya Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 28 Februari 2026.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill