Connect With Us

Awas Ditilang, Begini Cara Cek Kendaraan Kena ETLE atau Tidak

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 16 April 2025 | 09:13

Ilustrasi Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Sistem ini mengandalkan kamera pengawas yang tersebar di berbagai lokasi strategis dan bekerja secara otomatis dalam mendeteksi pelanggaran.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, ETLE merupakan pendekatan yang berbeda dengan tilang manual karena tidak melibatkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di jalan.

"Jadi tujuan pemberlakukan ETLE adalah memberikan edukasi kepada masyarakat. Jadi bukan kita ditarget sebanyak-banyaknya untuk menilang," ujar Ojo dikutip dari Kompas, Rabu, 16 April 2025.

Ia menambahkan, sistem ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara agar lebih tertib dan aman. "Karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran," kata dia.

Dalam prosesnya, kamera ETLE akan merekam pelanggaran yang terjadi, lalu secara otomatis mengidentifikasi nomor kendaraan dan mengirim surat konfirmasi ke alamat yang tercatat di database kepemilikan kendaraan.

Namun, pemilik kendaraan tidak perlu menunggu surat tersebut untuk memastikan apakah terkena tilang atau tidak. Pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi ETLE dengan langkah-langkah berikut.

  1. Kunjungi website etle-pmj.id atau etle-pmj.info
  2. Masukkan nomor pelat kendaraan 
  3. Lengkapi kolom nomor rangka dan nomor mesin 
  4. Klik tombol "Cari" 
  5. Jika terdapat pelanggaran, bukti pelanggaran akan muncul di halaman tersebut
SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill