TANGERANGNEWS.com- Gubernur Banten Andra Soni menyinggung pelayanan Samsat di sejumlah daerah yang dinilai belum maksimal dalam melayani masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, kendala utama bukan terletak pada kurangnya minat warga, melainkan keterbatasan layanan yang membuat banyak dari warga justru tidak terlayani.
"Mereka bukan tidak mau, tapi tidak terlayani," ujar Andra dikutip dari Detik, Rabu 11 Juni 2025.
Ia menjelaskan, animo masyarakat terhadap program pemutihan masih sangat tinggi. Namun, kepadatan di kantor Samsat membuat sebagian warga gagal mengikuti program tersebut.
"Sebenarnya ini masalah pelayanan. Karena antusias masyarakat masih tinggi," imbuhnya.
Untuk itu, Andra mendorong Samsat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di tingkat kabupaten dan kota untuk berinovasi dalam memperluas layanan.
Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Pandeglang yang hanya memiliki satu kantor Samsat untuk melayani seluruh permohonan pemutihan pajak.
Terkait kemungkinan perpanjangan waktu program pemutihan, Andra mengaku pihaknya tengah mempertimbangkan hal tersebut.
"Sangat dipertimbangkan, tapi perlu kajian," tuturnya.
Lanjutnya, hingga saat ini sekitar 500 ribu kendaraan telah kembali aktif membayar pajak dalam masa pemutihan. Jumlah tersebut berasal dari total sekitar 2,3 juta kendaraan yang sebelumnya tercatat menunggak, yang terdiri dari dua juta sepeda motor dan 300 ribu mobil tua.
"Kalau dari sisi angka, tidak terlalu besar, tapi dari sisi kepatuhan itu akan bagus," tandas Andra.