UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis di Kota Tangerang, Kamis 01 Agustus 2024.
Pantauan TangerangNews, rombongan Wantannas yang dipimpin Staf Khusus (Stafsus) Sekretaris Jenderal Taviota Bay, bersama pejabat Pemerintah Kota Tangerang awalnya mendatangi dapur makan gratis Rumah Makan Bambu Oju, Kecamatan Neglasari.
Di sana mereka melihat bagaimana makanan diproduksi sebelum disalurkan ke sekolah-sekolah terdekat.

Kemudian, peninjauan dilanjutkan ke Sekolah Islam Asy-Syukriyyah yang berlokasi di Jalan KH Hasyim Ashari, Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, pada pukul 08.38 WIB.
Para guru dan para murid antusias menyambut kedatangan para rombongan peninjau. Selanjutnya, peninjauan berlanjut ke SDN 04 & 05 Sukasari.
Ahmad Zarkasih Sekretaris Yayasan Sekolah Islam Asy-Syukriyyah mengatakan sangat bersyukur bisa mengikuti uji coba program makan bergizi gratis, yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat.
"Bersyukur banget kita pihak sekolah swasta salah satu di Kota Tangerang bisa terpilih. Program tersebut sangat kami dukung," imbuhnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGDalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,
Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews