Connect With Us

Program Makan Gratis Dimulai di Kota Tangerang, Sasar 20.157 Siswa

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 13 Juli 2024 | 14:22

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dimulai pada 5 hingga 9 Agustus 2024 mendatang. Dalam program ini, Kota Tangerang didapuk menjadi percontohan atau pilot project.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, pihaknya menargetkan 20.157 siswa di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang untuk menjadi penerima program MBG ini.

"Berbagai persiapan mulai dilaksanakan, mulai dari mekanisme penganggaran, pelaksanaan, pendistribusian, sampai uji coba sebelum direalisasikan awal bulan Agustus nanti sesuai dengan lini masa yang telah ditentukan," ujarnya Jumat, 12 Juli 2024.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga telah berkoordinasi untuk menunjuk 20 sekolah sebagai lokus realisasi program tersebut.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill