Connect With Us

2 Mobil Terparkir di Garasi Warga Pinang Tangerang Tiba-tiba Terbakar Sampai Ludes

Yanto | Senin, 19 Agustus 2024 | 20:57

Dua unit mobil warga ludes terbakar diduga akibat korsleting listrik di Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin 19 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dua unit mobil yang terparkir di garasi rumah warga di Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, tiba-tiba saja mengeluarkan api hingga ludes terbakar, Senin 19 Agustus 2024.

Komandan Regu BPBD Pos Pinang Heriyanto menjelaskan kebakaran terjadi pada pukul 15.45 WIB itu. Mobil yang terbakar yakni merk Avanza berwarna silver nopol B-1426-VKB dan mobil Calya warna merah nopol B-1281-VQG.

"Kami dapat laporan mobil terbakar jenis Avanza milik Wahyu, 45, dan mobil Calya milik Turheli, 32," ujarnya.

Berdasarkan kronologi warga setempat, kedua mobil itu itu tengah diparkir berdekatan di garasi. Namun diduga terjadi korsleting listrik pada kabel body di salah satu mobil tersebut. Akhirnya mobil terbakar dan merembet ke mobil lainnya.

"Dugaan awal yang saya terima karena korsleting listrik," kata Heriyanto.

Untuk memadamkan api, BPBD Pos Pinang mengerahkan tiga armada pemadam kebakaran dan 15 personel.

NASIONAL
Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:45

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) menyosialisasikan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik LamiPak (AJL) 2026 yang mengangkat tema “Satu Kotak Susu, Sejuta Harapan Mengawal Ketahanan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045”.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill