Connect With Us

2 Mobil Terparkir di Garasi Warga Pinang Tangerang Tiba-tiba Terbakar Sampai Ludes

Yanto | Senin, 19 Agustus 2024 | 20:57

Dua unit mobil warga ludes terbakar diduga akibat korsleting listrik di Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin 19 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dua unit mobil yang terparkir di garasi rumah warga di Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, tiba-tiba saja mengeluarkan api hingga ludes terbakar, Senin 19 Agustus 2024.

Komandan Regu BPBD Pos Pinang Heriyanto menjelaskan kebakaran terjadi pada pukul 15.45 WIB itu. Mobil yang terbakar yakni merk Avanza berwarna silver nopol B-1426-VKB dan mobil Calya warna merah nopol B-1281-VQG.

"Kami dapat laporan mobil terbakar jenis Avanza milik Wahyu, 45, dan mobil Calya milik Turheli, 32," ujarnya.

Berdasarkan kronologi warga setempat, kedua mobil itu itu tengah diparkir berdekatan di garasi. Namun diduga terjadi korsleting listrik pada kabel body di salah satu mobil tersebut. Akhirnya mobil terbakar dan merembet ke mobil lainnya.

"Dugaan awal yang saya terima karena korsleting listrik," kata Heriyanto.

Untuk memadamkan api, BPBD Pos Pinang mengerahkan tiga armada pemadam kebakaran dan 15 personel.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill