Connect With Us

Miliki Senpi, Mantan Kontributor Metro TV Dituntut 3 Tahun

| Kamis, 23 Juni 2011 | 17:17

Sofyan mantan kontributor Metro TV (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Mantan kontributor  Metro TV swasta Sofyan dan mantan anggota TNI Ahmad dituntut 3 tahun hukuman kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perisdangan kasus kepemilikan senjata api (senpi) tanpa izin di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (23/6).
 
Dalam surat tuntutannya, JPU Rosmalina Sinaga menyatakan bahwa kedua terdakwa telah melanggar pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 karena memiliki senjata api tanpa izin kepolisian. Senjata tersebut dianataranya adalah 4 unit revolver dan 1 jenis FN beserta 142 butir peluru.
Sementara hal yang memberatkan, terdakwa mempunyai senpi tanpa izin. Sedangkan yang memberatkan karena terdakwa belum pernah dihukum dan belum pernah menggunakan senjata tersebut.

 “Senpi tersebut telah diuji balistik dan terbukti dapat ditembakkan. Dengan demikian, JPU meminta kepada Majelis Hakim menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara,” katanya dihadapan Ketua Majelis Hakim Partahi Hutapea.

 Atas tuntutan tersebut, kedua terdakwa mengatakan akan mengajukan sendiri surat pembelaan pada persidangan berikutnya. Katua Majelis mmemtusukan untuk melanjutkan sudang pada Selasa 5 Juli 2011.

 Seperti diketahui, kedua terdakwa disergap oleh anggota Buser Polsek Cipondoh, Kota Tangerang, ketika bertransaksi senpi di depan Apartemen CBD Serpong (Setos), Jalan MH Thamrin. Ahmad mengaku menjual lima pucuk senpi kepada Sofyan, yakni 4 unit revolver dan 1 jenis FN.
 
Kelima senjata tersebut dibeli Ahmad dari seseorang di Cipacing, Bandung. Untuk senjata FN dibeli seharga Rp 2,5 juta, dan dijual ke Sofyan seharga Rp 3,5 juta Sementara Sofyan mengaku membeli senjata tersebut hanya untuk koleksi.(RAZ)

HIBURAN
Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Senin, 23 Maret 2026 | 22:37

Opor, ketupat, dan aneka kue kerap menjadi menu utama saat Hari Raya Idulfitri. Namun setelah terasa dengan sajian khas Lebaran, banyak warga justru beralih mencari semangkuk bakso hangat.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

SPORT
Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:20

Tim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Ingatkan Pemudik yang Melintas di Tangerang Agar Istirahat Jika Lelah

Polisi Ingatkan Pemudik yang Melintas di Tangerang Agar Istirahat Jika Lelah

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:23

Petugas satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota membagikan flyer keselamatan serta mengingatkan pengendara untuk beristirahat jika mengalami kelelahan saat berkendara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill