Connect With Us

Anggota DPRD Kota Tangerang Belum Dapat Fasilitas, Sekwan: Tunggu AKD Terbentuk

Redaksi | Selasa, 3 September 2024 | 12:27

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra belum dapat memberikan fasilitas kepada anggota DPRD. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Meski sudah dilantik, anggota DPRD Kota Tangerang tidak langsung mendapatkan fasilitas dan tunjangan. Selain itu, mereka juga belum bisa langsung menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota parlemen. 

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra menjelaskan, saat ini fokus utama anggota dewan yang baru dilantik melengkapi struktur organisasi internal meliputi pemilihan ketua DPRD, wakil ketua, pimpinan fraksi, komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, dan badan pembentukan perda.

"Dalam satu bulan ini mereka akan memilih siapa ketua, wakil ketua sampai pimpinan setiap AKD," ungkap Teddy kepada TangerangNews, Selasa 3 September 2024.

Dikatakan, setelah seluruh pimpinan di masing-masing AKD terpilih, hasil pemilihan tersebut akan disampaikan ke sekretariat DPRD. Langkah selanjutnya, sekretariat akan mengajukan proses pelantikan kepada pemerintah provinsi.

"Kita ajukan dulu ke provinsi. Nanti provinsi yang akan melakukan pelantikan," tambah Tedy.

Proses pembentukan AKD ini diharapkan dapat segera selesai agar para anggota DPRD Kota Tangerang bisa mulai bekerja dan melayani masyarakat dengan maksimal.

Terkait fasilitas untuk anggota DPRD yang baru dilantik, Teddy menyatakan bahwa sekretariat belum dapat memberikannya saat ini. Para anggota dewan harus menggunakan milik pribadi untuk sementara.

"Kita belum bisa memberikan fasilitas kepada anggota dewan yang baru dilantik, mereka masih menggunakan milik masing-masing terlebih dahulu. Tunggu sampai AKD terbentuk," jelas Teddy.

Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah mobil dinas. Namun, Teddy menegaskan bahwa mobil dinas tidak akan diberikan secara langsung, melainkan dalam bentuk sewa kendaraan.

Diketahui, anggota DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 akan menerima sejumlah fasilitas yang bertujuan untuk menunjang kinerja mereka sebagai wakil rakyat. 

Fasilitas tersebut antara lain tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan DPRD, tunjangan komunikasi insentif, tunjangan perumahan, dan tunjangan transportasi. 

Besaran tunjangan ini bervariasi tergantung jabatan masing-masing anggota, dan sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang No 89 tahun 2023 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Golkar Kerucutkan Enam Nama Calon Ketua DPRD Kota Tangerang Pengganti Almarhum Rusdi Alam

Golkar Kerucutkan Enam Nama Calon Ketua DPRD Kota Tangerang Pengganti Almarhum Rusdi Alam

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:48

Proses pengisian kursi Ketua DPRD Kota Tangerang yang sebelumnya ditinggalkan oleh mendiang Rusdi Alam kini mulai memasuki babak baru di internal Partai Golkar.

NASIONAL
Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:31

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang dipasarkan oleh para pelaku melalui siaran langsung atau live streaming.

HIBURAN
Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:00

Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun ini terasa semakin istimewa bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon).

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill