Connect With Us

Anggota DPRD Kota Tangerang Belum Dapat Fasilitas, Sekwan: Tunggu AKD Terbentuk

Redaksi | Selasa, 3 September 2024 | 12:27

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra belum dapat memberikan fasilitas kepada anggota DPRD. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Meski sudah dilantik, anggota DPRD Kota Tangerang tidak langsung mendapatkan fasilitas dan tunjangan. Selain itu, mereka juga belum bisa langsung menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota parlemen. 

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra menjelaskan, saat ini fokus utama anggota dewan yang baru dilantik melengkapi struktur organisasi internal meliputi pemilihan ketua DPRD, wakil ketua, pimpinan fraksi, komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, dan badan pembentukan perda.

"Dalam satu bulan ini mereka akan memilih siapa ketua, wakil ketua sampai pimpinan setiap AKD," ungkap Teddy kepada TangerangNews, Selasa 3 September 2024.

Dikatakan, setelah seluruh pimpinan di masing-masing AKD terpilih, hasil pemilihan tersebut akan disampaikan ke sekretariat DPRD. Langkah selanjutnya, sekretariat akan mengajukan proses pelantikan kepada pemerintah provinsi.

"Kita ajukan dulu ke provinsi. Nanti provinsi yang akan melakukan pelantikan," tambah Tedy.

Proses pembentukan AKD ini diharapkan dapat segera selesai agar para anggota DPRD Kota Tangerang bisa mulai bekerja dan melayani masyarakat dengan maksimal.

Terkait fasilitas untuk anggota DPRD yang baru dilantik, Teddy menyatakan bahwa sekretariat belum dapat memberikannya saat ini. Para anggota dewan harus menggunakan milik pribadi untuk sementara.

"Kita belum bisa memberikan fasilitas kepada anggota dewan yang baru dilantik, mereka masih menggunakan milik masing-masing terlebih dahulu. Tunggu sampai AKD terbentuk," jelas Teddy.

Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah mobil dinas. Namun, Teddy menegaskan bahwa mobil dinas tidak akan diberikan secara langsung, melainkan dalam bentuk sewa kendaraan.

Diketahui, anggota DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 akan menerima sejumlah fasilitas yang bertujuan untuk menunjang kinerja mereka sebagai wakil rakyat. 

Fasilitas tersebut antara lain tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan DPRD, tunjangan komunikasi insentif, tunjangan perumahan, dan tunjangan transportasi. 

Besaran tunjangan ini bervariasi tergantung jabatan masing-masing anggota, dan sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang No 89 tahun 2023 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill