Connect With Us

Anggota DPRD Kota Tangerang Belum Dapat Fasilitas, Sekwan: Tunggu AKD Terbentuk

Redaksi | Selasa, 3 September 2024 | 12:27

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra belum dapat memberikan fasilitas kepada anggota DPRD. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Meski sudah dilantik, anggota DPRD Kota Tangerang tidak langsung mendapatkan fasilitas dan tunjangan. Selain itu, mereka juga belum bisa langsung menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota parlemen. 

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra menjelaskan, saat ini fokus utama anggota dewan yang baru dilantik melengkapi struktur organisasi internal meliputi pemilihan ketua DPRD, wakil ketua, pimpinan fraksi, komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, dan badan pembentukan perda.

"Dalam satu bulan ini mereka akan memilih siapa ketua, wakil ketua sampai pimpinan setiap AKD," ungkap Teddy kepada TangerangNews, Selasa 3 September 2024.

Dikatakan, setelah seluruh pimpinan di masing-masing AKD terpilih, hasil pemilihan tersebut akan disampaikan ke sekretariat DPRD. Langkah selanjutnya, sekretariat akan mengajukan proses pelantikan kepada pemerintah provinsi.

"Kita ajukan dulu ke provinsi. Nanti provinsi yang akan melakukan pelantikan," tambah Tedy.

Proses pembentukan AKD ini diharapkan dapat segera selesai agar para anggota DPRD Kota Tangerang bisa mulai bekerja dan melayani masyarakat dengan maksimal.

Terkait fasilitas untuk anggota DPRD yang baru dilantik, Teddy menyatakan bahwa sekretariat belum dapat memberikannya saat ini. Para anggota dewan harus menggunakan milik pribadi untuk sementara.

"Kita belum bisa memberikan fasilitas kepada anggota dewan yang baru dilantik, mereka masih menggunakan milik masing-masing terlebih dahulu. Tunggu sampai AKD terbentuk," jelas Teddy.

Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah mobil dinas. Namun, Teddy menegaskan bahwa mobil dinas tidak akan diberikan secara langsung, melainkan dalam bentuk sewa kendaraan.

Diketahui, anggota DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 akan menerima sejumlah fasilitas yang bertujuan untuk menunjang kinerja mereka sebagai wakil rakyat. 

Fasilitas tersebut antara lain tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan DPRD, tunjangan komunikasi insentif, tunjangan perumahan, dan tunjangan transportasi. 

Besaran tunjangan ini bervariasi tergantung jabatan masing-masing anggota, dan sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang No 89 tahun 2023 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill