Connect With Us

Fantastis! Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kota Tangerang, Puluhan Juta Dalam Sebulan 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 2 September 2024 | 11:55

Gedung DPRD Kota Tangerang di kawasan Puspem Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi dilantik, Senin, 2 September 2024.

Nantinya, para anggota DPRD Kota Tangerang tersebut akan menjalankan tugas-tugas legislatif selama lima tahun ke depan.

Tak hanya itu, para anggota DPRD Kota Tangerang juga akan diberikan kompensasi keuangan yang sangat menggiurkan, meliputi gaji dan tunjangan.

Hal ini Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 89 Tahun 2023, dimana setiap anggota DPRD mendapatkan berbagai jenis tunjangan yang cukup fantastis.

Gaji Pokok dan Tunjangan

Anggota DPRD Kota Tangerang menerima berbagai komponen gaji dan tunjangan setiap bulan. Berikut rinciannya:

1. Uang Representasi

  • Ketua DPRD: Rp2.100.000
  • Wakil Ketua DPRD: Rp1.680.000
  • Anggota DPRD: Rp1.575.000

2. Tunjangan Keluarga

  • Istri/Suami Ketua DPRD: Rp210.000
  • Istri/Suami Wakil Ketua DPRD: Rp168.000
  • Istri/Suami Anggota DPRD: Rp157.500
  • Anak Ketua DPRD: Rp42.000 per anak (maksimal dua anak)
  • Anak Wakil Ketua DPRD: Rp33.600 per anak (maksimal dua anak)
  • Anak Anggota DPRD: Rp31.500 per anak (maksimal dua anak)

3. Tunjangan Beras

Untuk tunjangan beras disesuaikan dengan tunjangan beras yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil.

4. Uang Paket

  • Ketua DPRD: Rp210.000
  • Wakil Ketua DPRD: Rp168.000
  • Anggota DPRD: Rp157.500

5. Tunjangan Jabatan

  • Ketua DPRD: Rp3.045.000
  • Wakil Ketua DPRD: Rp2.436.000
  • Anggota DPRD: Rp2.283.750

6. Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD

  • Ketua: Rp228.375
  • Wakil Ketua: Rp152.250
  • Sekretaris: Rp121.800
  • Anggota: Rp91.350

7. Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI)

Seluruh pimpinan dan anggota DPRD menerima Rp14.700.000 setiap bulan.

8. Tunjangan Reses

Setiap kali melaksanakan reses, pimpinan dan anggota DPRD menerima tunjangan sebesar Rp14.700.000.

9. Tunjangan Perumahan

  • Ketua DPRD: Rp37.500.000
  • Wakil Ketua DPRD: Rp34.250.000
  • Anggota DPRD: Rp31.750.000

10. Tunjangan Transportasi

  • Ketua DPRD: Rp18.750.000
  • Wakil Ketua DPRD: Rp18.500.000
  • Anggota DPRD: Rp18.000.000

Tunjangan yang Paling Besar

Dari seluruh tunjangan yang diterima, Tunjangan Perumahan adalah yang terbesar. Ketua DPRD Kota Tangerang menerima tunjangan perumahan sebesar Rp37.500.000 setiap bulannya, disusul oleh Wakil Ketua dengan Rp34.250.000, dan Anggota DPRD dengan Rp31.750.000.

Jika dijumlahkan, total pendapatan seorang anggota DPRD Kota Tangerang dalam sebulan, termasuk semua tunjangan dan gaji, bisa mencapai sekitar Rp72.241.850. Angka ini sudah termasuk tunjangan perumahan dan tunjangan komunikasi intensif yang merupakan komponen terbesar dari penghasilan tiap anggota DPRD Kota Tangerang.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill