Connect With Us

Detik-detik Akhir Masa Jabatan DPRD Kota Tangerang Periode 2019-2024, Sahkan Raperda APBD Perubahan 2024 Sebesar Rp 5,34 Triliun

Redaksi | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 04:42

DPRD Kota Tangerang menggelar Raperda bersama Pemkot Tangerang untuk mengesahkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com – Jabatan Anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 segera berakhir. 

Detik-detik akhir masa jabatan mereka masih bisa mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi rapat paripurna terakhir mereka di kursi parlemen Kota Tangerang. 

Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan melibatkan berbagai pihak. 

Dengan disahkannya Raperda ini, Pemerintah Kota Tangerang kini memiliki payung hukum yang kuat untuk menjalankan program-program pembangunan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Salah satu poin penting dalam Raperda Perubahan APBD 2024 adalah alokasi anggaran yang lebih besar untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa fokus utama meliputi:

  • Penghapusan kemiskinan ekstrem: Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus berupaya mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  • Penurunan stunting: Masalah stunting menjadi perhatian serius, dan alokasi anggaran yang memadai akan digunakan untuk program-program pencegahan dan penanganan stunting.
  • Pengendalian inflasi: Upaya untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa akan terus dilakukan melalui berbagai kebijakan yang tepat.
  • Peningkatan investasi dan kemudahan berusaha: Dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru.

Kolaborasi yang Sukses

Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin, mengapresiasi kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024. 

Menurutnya, sinergi yang kuat antara kedua lembaga inilah yang menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai kesepakatan.

"Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD ini, kami optimis bahwa Kota Tangerang akan semakin maju dan berkembang," ujar Nurdin.

Penutup Periode dengan Catatan Gemilang

DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 menutup masa baktinya dengan catatan yang gemilang. Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

"Alhamdulillah di akhir masa jabatan, kami dapat menuntaskan tugas lembaga yaitu pengesahan Raperda APBD Perubahan 2024," kata Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo yang memimpin jalannya rapat paripurna. 

Dengan berakhirnya periode ini, Gatot berharap DPRD yang baru dapat melanjutkan estafet kepemimpinan dan membawa Kota Tangerang menuju masa depan yang lebih cerah.

"Semoga lebih baik dan saya yakin itu. Insyaallah semua amanah," ujarnya. 

Ia juga menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang selama ini terjalin dengan seluruh anggota dewan, pegawai Pemerintah Kota Tangerang dan seluruh lapisan masyarakat. 

Sehingga anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk masyarakat dan pembangunan Kota Tangerang. 

Perlu diketahui, dalam rancangan Perubahan APBD 2024 tercatat pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,85 triliun. Pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp2,32 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,53 triliun.

Kemudian, untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 5,34 triliun. Rinciannya terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,30 triliun, belanja modal sebesar Rp1,01 triliun serta belanja tidak terduga sebesar Rp25,27 miliar.

Terdapat defisit sebesar Rp488,36 miliar yang ditutup dari pembiayaan daerah netto sebesar Rp 488,36 miliar.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill