Connect With Us

Detik-detik Akhir Masa Jabatan DPRD Kota Tangerang Periode 2019-2024, Sahkan Raperda APBD Perubahan 2024 Sebesar Rp 5,34 Triliun

Redaksi | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 04:42

DPRD Kota Tangerang menggelar Raperda bersama Pemkot Tangerang untuk mengesahkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com – Jabatan Anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 segera berakhir. 

Detik-detik akhir masa jabatan mereka masih bisa mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi rapat paripurna terakhir mereka di kursi parlemen Kota Tangerang. 

Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan melibatkan berbagai pihak. 

Dengan disahkannya Raperda ini, Pemerintah Kota Tangerang kini memiliki payung hukum yang kuat untuk menjalankan program-program pembangunan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Salah satu poin penting dalam Raperda Perubahan APBD 2024 adalah alokasi anggaran yang lebih besar untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa fokus utama meliputi:

  • Penghapusan kemiskinan ekstrem: Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus berupaya mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  • Penurunan stunting: Masalah stunting menjadi perhatian serius, dan alokasi anggaran yang memadai akan digunakan untuk program-program pencegahan dan penanganan stunting.
  • Pengendalian inflasi: Upaya untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa akan terus dilakukan melalui berbagai kebijakan yang tepat.
  • Peningkatan investasi dan kemudahan berusaha: Dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru.

Kolaborasi yang Sukses

Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin, mengapresiasi kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024. 

Menurutnya, sinergi yang kuat antara kedua lembaga inilah yang menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai kesepakatan.

"Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD ini, kami optimis bahwa Kota Tangerang akan semakin maju dan berkembang," ujar Nurdin.

Penutup Periode dengan Catatan Gemilang

DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 menutup masa baktinya dengan catatan yang gemilang. Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

"Alhamdulillah di akhir masa jabatan, kami dapat menuntaskan tugas lembaga yaitu pengesahan Raperda APBD Perubahan 2024," kata Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo yang memimpin jalannya rapat paripurna. 

Dengan berakhirnya periode ini, Gatot berharap DPRD yang baru dapat melanjutkan estafet kepemimpinan dan membawa Kota Tangerang menuju masa depan yang lebih cerah.

"Semoga lebih baik dan saya yakin itu. Insyaallah semua amanah," ujarnya. 

Ia juga menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang selama ini terjalin dengan seluruh anggota dewan, pegawai Pemerintah Kota Tangerang dan seluruh lapisan masyarakat. 

Sehingga anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk masyarakat dan pembangunan Kota Tangerang. 

Perlu diketahui, dalam rancangan Perubahan APBD 2024 tercatat pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,85 triliun. Pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp2,32 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,53 triliun.

Kemudian, untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 5,34 triliun. Rinciannya terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,30 triliun, belanja modal sebesar Rp1,01 triliun serta belanja tidak terduga sebesar Rp25,27 miliar.

Terdapat defisit sebesar Rp488,36 miliar yang ditutup dari pembiayaan daerah netto sebesar Rp 488,36 miliar.

BANTEN
Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:14

Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dialami wanita berinisial AM, korban penipuan istri polisi berinisial DV di Serang, Banten. Ia turut menjadi tersangka setelah dilaporkan pengacara DV atas kasus penghinaan.

KAB. TANGERANG
BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:40

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada warga yang terdampak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,7 yang mengguncang wilayah Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

KOTA TANGERANG
Dorong Syiar dan Perputaran Ekonomi UMKM, Festival Ramadan Al-A’zhom 1447 H Resmi Dibuka

Dorong Syiar dan Perputaran Ekonomi UMKM, Festival Ramadan Al-A’zhom 1447 H Resmi Dibuka

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:17

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono resmi membuka gelaran Festival Ramadan Al-A’zhom 1447 H/2026 yang dipusatkan di halaman Masjid Raya Al-A'zhom, Sabtu, 21 Februari 2026.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill