Connect With Us

Tetapkan Empat Perda, DPRD Kota Tangerang Dorong Program Pembangunan yang Berdaya Saing

Redaksi | Jumat, 3 Mei 2024 | 10:36

DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna penetapan empat Raperda menjadi Perda. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com --Sebanyak empat Raperda telah ditetapkan menjadi peraturan daerah atau Perda oleh DPRD Kota Tangerang dalam rapat paripurna. 

Rapat diikuti para pimpinan beserta anggota DPRD, PJ Wali Kota Tangerang Nurdin dan kepala OPD di lingkup Pemkot Tangerang. 

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyebutkan, empat Raperda tersebut antara lain Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan PT Tangerang Nusantara Global, dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Setelah ditetapkan DPRD, sambung Gatot, Pemkot dapat merumuskan program pembangunan berdasarkan peraturan daerah. 

"Perda yang ditetapkan menjadi landasan hukum Pemkot Tangerang dalam melaksanakan program pembangunan," tuturnya. 

Dia berharap ditetapkannya empat Perda tersebut, Pemkot tangerang dapat membangun Kota Tangerang yang lebih sejahtera dan memiliki daya saing serta berakhlakul karimah.

"Seperti Perda Pesantren, kedepan Pemkot Tangerang bisa meningkatkan kualitas pendidikan pesantren. Kesejahteraan tenaga pendidik pesantren juga akan diperhatikan," ungkapnya.

Begitu juga dengan Perda tentang penataan PKl, saat ini Pemkot Tangerang tengah melakukan penataan PKL di Pasar Sipon. Penataan tersebut dilakukan guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

"Sekarang sedang dilakukan penataan. Kita harapkan PKL ditata agar tidak mengganggu pengendara dan pejalan kaki," katanya.

Senada diutarakan Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto. Perda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL dihadirkan untuk menata PKL agar tidak semrawut dan mengganggu pengguna jalan. 

Perda ini mengatur pembagian zona lokasi PKL yang meliputi zona merah atau lokasi tidak boleh digunakan untuk berjualan bagi PKL. Zona kuning atau lokasi yang bisa tutup buka berdasarkan waktu dan tempat. Zona hijau, yaitu lokasi yang diperbolehkan bagi PKL. 

“Pembagian zona memungkinkan adanya suatu perencanaan tata ruang yang memberikan tempat pada PKL untuk berjualan tanpa mengganggu kenyamanan warga lainnya,” ujarnya.

Penempatan PKL di zona hijau kata Turidi, didasarkan pada hasil relokasi, revitalisasi pasar, konsep belanja tematik, konsep festival dan konsep pujasera. 

Selain itu PKL yang berjualan diatas pukul 16.00 tidak menggunakan trotoar atau badan jalan. Kemudian penempatan PKL di zona hijau dimungkinkan pada lokasi-lokasi yang diperbolehkan berjualan bagi PKL yang telah ditetapkan dalam Perda tersebut.

“Pengaturan zona adalah pengakuan hak dasar PKL. Di sisi lain juga memberikan jaminan perlindungan kepada pejalan kaki, pengguna kendaraan sehingga merasa nyaman dan tidak terganggu oleh PKL,” pungkasnya. 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill