Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Mad Romli menyambut baik tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang.
Tiga Raperda tersebut antara lain tentang penyelenggaraan kepariwisataan, pengarusutamaan gender, dan pengendalian aktivitas masyarakat.
"Kami menyampaikan terima kasih dan sangat menyambut baik Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang," kata Mad Romli dalam rapat paripurna di Gedung eks DPRD Kabupaten Tangerang, di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Rabu, 9 November 2022.
Sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, katanya, DPRD diharapkan mampu membawa nilai-nilai demokratis dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah.
BACA JUGA: Pemkot Tangerang Sambut Baik Dua Raperda Inisiatif DPRD tentang Pendidikan
Koordinasi dan sinergitas antara legislatif dengan eksekutif pun harus terus diperkokoh, sehingga pola keseimbangan dalam pengelolaan pemerintahan daerah dapat terus berjalan dengan baik.
Mad Romli menambahkan Kabupaten Tangerang memiliki banyak destinasi wisata potensial untuk dikembangkan, yang bisa menjadi strategi dan investasi nyata dalam upaya mendongkrak nilai ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat.
Lanjutnya, pembangunan dan pengembangan destinasi wisata perlu didukung dengan landasan yang kuat, sehingga mempunyai kepastian hukum yang jelas.
"Karena itu, dengan adanya raperda inisiatif ini seyogyanya memberikan kepastian hukum kepada pemerintah daerah untuk melakukan proses penyelenggaraan sektor kepariwisataan yang berdaya guna, aman dan nyaman serta berkelanjutan bagi masyarakat kita," jelasnya.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews