Connect With Us

3 Raperda Diusulkan Pemkot ke DPRD Kota Tangerang 

Advertorial | Selasa, 4 Juni 2024 | 11:44

Pimpinan DPRD Kota Tangerang saat memimpin rapat paripurna penyampaian tiga Raperda oleh PJ Wali Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna tiga Raperda. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Tangerang terkait tiga Raperda.

Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Raperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2023, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tangerang.

Dalam nota penjelasan tiga Raperda, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, menyampaikan, Pemkot Tangerang terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kondisi terkini peraturan yang berlaku.

Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan mengajukan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sesuai dengan kebutuhan saat ini dan di masa depan.

Dipaparkan, untuk Raperda laporan pertanggungjawaban APBD 2023 pihaknya telah menyusunnya berdasarkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual. Terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. 

"Sedangkan terkait RPJPD, tentunya juga disusun dengan mempertimbangkan potensi dan permasalahan yang dihadapi Kota Tangerang 20 tahun ke depan. Di mana potensi kota kita yang besar tentunya dapat dijadikan modal dasar pembangunan jangka panjang," imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Pj, dengan mempertimbangkan potensi yang ada, maka dirumuskan visi jangka panjang Kota Tangerang tahun 2025-2045 yaitu Kota bisnis yang maju, berkelanjutan, dan sejahtera berlandaskan akhlakul karimah.

"Salah satu faktor penting dalam kerangka mewujudkan visi misi untuk kesejahteraan masyarakat tersebut adalah pertumbuhan ekonomi yang antara lain melalui pembangunan sektor industri," ungkap Nurdin.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang memandang perlu membentuk Raperda tentang Rancangan Pembangunan Industri Tahun 2024-2044. 

Raperda ini merupakan amanat dari ketentuan pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/m-idn/per/12/2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota.

"Penyusunan rencana pembangunan industri tersebut juga dapat dimaknai sebagai keseriusan dan komitmen Pemkot dalam upaya mewujudkan kemajuan sektor industri yang dicirikan dengan adanya struktur industri yang kuat, sehat, berkeadilan dan berdaya saing tinggi," paparnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyampaikan, akan segera membentuk panitia khusus atau Pansus untuk membahas tiga Raperda tersebut. 

"Nanti detailnya akan dibahas di Pansus. Kita pelajari dan bahas secara seksama. Intinya DPRD terus mendukung dan mendorong Pemkot Tangerang untuk percepatan pembangunan," ujar Gatot.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

NASIONAL
Pertamina Akui Ada Pergeseran Konsumen dari Pertamax ke Pertalite 

Pertamina Akui Ada Pergeseran Konsumen dari Pertamax ke Pertalite 

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:34

PT Pertamina (Persero) terus memantau kemungkinan pergeseran konsumen bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi ke BBM subsidi seiring lebarnya selisih harga antara Pertamax dan Pertalite.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill