Connect With Us

3 Raperda Diusulkan Pemkot ke DPRD Kota Tangerang 

Advertorial | Selasa, 4 Juni 2024 | 11:44

Pimpinan DPRD Kota Tangerang saat memimpin rapat paripurna penyampaian tiga Raperda oleh PJ Wali Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna tiga Raperda. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Tangerang terkait tiga Raperda.

Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Raperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2023, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tangerang.

Dalam nota penjelasan tiga Raperda, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, menyampaikan, Pemkot Tangerang terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kondisi terkini peraturan yang berlaku.

Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan mengajukan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sesuai dengan kebutuhan saat ini dan di masa depan.

Dipaparkan, untuk Raperda laporan pertanggungjawaban APBD 2023 pihaknya telah menyusunnya berdasarkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual. Terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. 

"Sedangkan terkait RPJPD, tentunya juga disusun dengan mempertimbangkan potensi dan permasalahan yang dihadapi Kota Tangerang 20 tahun ke depan. Di mana potensi kota kita yang besar tentunya dapat dijadikan modal dasar pembangunan jangka panjang," imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Pj, dengan mempertimbangkan potensi yang ada, maka dirumuskan visi jangka panjang Kota Tangerang tahun 2025-2045 yaitu Kota bisnis yang maju, berkelanjutan, dan sejahtera berlandaskan akhlakul karimah.

"Salah satu faktor penting dalam kerangka mewujudkan visi misi untuk kesejahteraan masyarakat tersebut adalah pertumbuhan ekonomi yang antara lain melalui pembangunan sektor industri," ungkap Nurdin.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang memandang perlu membentuk Raperda tentang Rancangan Pembangunan Industri Tahun 2024-2044. 

Raperda ini merupakan amanat dari ketentuan pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/m-idn/per/12/2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota.

"Penyusunan rencana pembangunan industri tersebut juga dapat dimaknai sebagai keseriusan dan komitmen Pemkot dalam upaya mewujudkan kemajuan sektor industri yang dicirikan dengan adanya struktur industri yang kuat, sehat, berkeadilan dan berdaya saing tinggi," paparnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyampaikan, akan segera membentuk panitia khusus atau Pansus untuk membahas tiga Raperda tersebut. 

"Nanti detailnya akan dibahas di Pansus. Kita pelajari dan bahas secara seksama. Intinya DPRD terus mendukung dan mendorong Pemkot Tangerang untuk percepatan pembangunan," ujar Gatot.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill