Connect With Us

Kunker ke Kominfo Jakbar, Komisi I DPRD Kota Tangerang Tukar Pikiran Soal Layanan Digital 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 16 Agustus 2024 | 13:18

Rombongan Komisi I DPRD Kota Tangerang dipimpin oleh Junadi diterima langsung oleh Kepala Sudin Kominfotik Jakarta Barat, Andrie Yuswanto di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu, 7 Agustus 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Sudin Kominfotik) Jakarta Barat, pada Rabu, 7 Agustus 2024, lalu.

Kunjungan yang dipimpin oleh Junadi ini disambut oleh Kepala Sudin Kominfotik Jakarta Barat Andrie Yuswanto di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Dalam kesempatan itu, Junadi menjelaskan, tujuan dari kunjungan ialah untuk berbagi pengalaman dan bertukar pikiran mengenai penyebaran informasi, terutama melalui digitalisasi pengaduan masyarakat yang diterapkan dalam aplikasi Super Apps, JAKI.

Menurutnya, Jakarta Smart City (JSC) yang dikelola Pemprov DKI Jakarta sudah berfungsi dengan baik dan memenuhi kebutuhan warga DKI Jakarta. 

"Kemudian, untuk sistem layanan pelaporan juga berjalan, yaitu setiap pengaduan masyarakat langsung di-share dan ditanggapi oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ungkap Junaidi.

Sementara itu, Kepala Sudin Kominfotik Jakarta Barat Andrie Yuswanto mengapresiasi kunjungan anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang dan menyampaikan terima kasih atas kesempatan tersebut.

Andrie membeberkan, salah satu layanan dari Sudin Kominfotik adalah aplikasi Bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BATIK), yang bertujuan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat terkait layanan dari OPD di Jakarta Barat.

"Kunker Komisi I DPRD Kota Tangerang merupakan kebanggaan buat kami karena menjadi rujukan studi banding berkaitan dengan tugas dan fungsi Sudin Kominfotik," pungkasnya.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill