Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV Kabupaten Tangerang Deden Umar Dani menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum serius menangani sampah di wilayah.
Ia menyebut, tempat pengolahan sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) yang sudah dibangun tidak dipakai secara baik.
"Saya lihat untuk Pemerintah Kabupaten Tangerang belum serius untuk membuat bank sampah. Edukasi terhadap masyarakat TPS 3R sudah dibangun secara baik, namun pelaksanaannya belum tuntas," sebut Deden, Senin, 20 Februari 2023.
Dadan mengatakan, sejauh ini pihaknya telah meminta kepada Pemda Kabupaten Tangerang untuk menata kelola Tempat Pembuang Akhir (TPA) sampah secara terbuka.
"Setelah itu KPS3R tidak efektif dan berjalan dengan tidak baik seperti contoh Perumahan Mustika, jangan kita sudah berbuat lebih yang jalan hanya satu atau dua orang saja," katanya.
Tata kelola sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) juga harus membuat sinergi.
Sinergi itu, kepada pihak yang mengangani sampah agar pengangkutan sampah bisa terlaksana secara bersama-sama, agar Tidak menjadi masalah besar di kemudian hari.
"Kalau tidak seperti itu kita hanya menunggu waktu akan ada masalah besar di kabupaten Tangerang terkait sampah," katanya lagi.
Kendati demikian, adanya armada di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang belum mencukupi untuk mengangkut sampah total sebanyak 4 juta ton,
"Satu hari warga Kabupaten Tangerang membuang sampah sampai ratusan ton. Kita harusnya sudah mempunyai ratusan armada sampah yang memadai pengangkutan," pungkasnya.
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGSeiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews