Connect With Us

Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Sebut Pemkab Belum Serius Tangani Sampah

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 21 Februari 2023 | 02:08

Tumpukan sampah di kali Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV Kabupaten Tangerang Deden Umar Dani menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum serius menangani sampah di wilayah.

Ia menyebut, tempat pengolahan sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) yang sudah dibangun tidak dipakai secara baik.

"Saya lihat untuk Pemerintah Kabupaten Tangerang belum serius untuk membuat bank sampah. Edukasi terhadap masyarakat TPS 3R sudah dibangun secara baik, namun pelaksanaannya belum tuntas," sebut Deden, Senin, 20 Februari 2023.

Dadan mengatakan, sejauh ini pihaknya telah meminta kepada Pemda Kabupaten Tangerang untuk menata kelola Tempat Pembuang Akhir (TPA) sampah secara terbuka.

"Setelah itu KPS3R tidak efektif dan berjalan dengan tidak baik seperti contoh Perumahan Mustika, jangan kita sudah berbuat lebih yang jalan hanya satu atau dua orang saja," katanya.

Tata kelola sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) juga harus membuat sinergi.

Sinergi itu, kepada pihak yang mengangani sampah agar pengangkutan sampah bisa terlaksana secara bersama-sama, agar Tidak menjadi masalah besar di kemudian hari.

"Kalau tidak seperti itu kita hanya menunggu waktu akan ada masalah besar di kabupaten Tangerang terkait sampah," katanya lagi.

Kendati demikian, adanya armada di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang belum mencukupi untuk mengangkut sampah total sebanyak 4 juta ton,

"Satu hari warga Kabupaten Tangerang membuang sampah sampai ratusan ton. Kita harusnya sudah mempunyai ratusan armada sampah yang memadai pengangkutan," pungkasnya.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill