Connect With Us

Tok! Anggota DPRD Kota Tangerang Periode 2019-2024 Diberhentikan 

Redaksi | Senin, 2 September 2024 | 15:56

Rapat paripurna pemberhentian anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024, Senin 2 September 2024. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna pemberhentian 50 anggota DPRD periode 2019-2024. Pemberhentian ini menyusul dilantiknya anggota DPRD yang baru untuk periode 2024-2029, Senin 2 September 2024. 

Sesuai dengan surat keputusan Gubernur Banten No 272 tahun 2024 tentang pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029. 

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo yang memimpin jalannya rapat paripurna menyampaikan, rasa syukur dan kebahagiaannya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada seluruh anggota DPRD periode 2019-2024. 

"Kami merasa bahagia dan bersyukur telah diberikan kesempatan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mendukung kebijakan Walikota dalam mengutamakan kesejahteraan masyarakat," ujar Gatot.

Gatot menyoroti suka dan duka yang dialami dalam menampung aspirasi masyarakat selama masa jabatannya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan yang dicapai tidak lepas dari kerja sama semua pihak. "Keberhasilan yang telah kami raih tentu berkat kerja sama dari berbagai pihak," katanya.

Gatot juga memaparkan pencapaian penting selama periode 2019-2024, di mana DPRD Kota Tangerang berhasil menetapkan 61 Peraturan Daerah (Perda), yang terdiri dari 47 usulan eksekutif dan 14 Perda inisiatif DPRD. "Ini merupakan pencapaian tertinggi dalam sejarah DPRD," tambahnya.

Selain itu, Gatot menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang mengalami peningkatan signifikan, dari Rp 4,456 triliun pada awal periode hingga mencapai Rp 5,343 triliun saat ini.

"Atas nama pimpinan Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), dan komisi-komisi masa jabatan 2019-2024, kami mengucapkan terima kasih kepada unsur Muspida dan seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami," ucap Gatot.

Namun, Gatot juga menyadari bahwa masih ada kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi. Oleh karena itu, ia bersama seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 memohon maaf kepada masyarakat. 

"Kami sadari belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami pimpinan dan anggota DPRD memohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat," katanya dengan tulus.

Di akhir pidatonya, Gatot berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat mengemban amanat dengan lebih baik lagi, mematuhi peraturan perundangan, dan selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat. 

"Bangunlah jalinan harmonis sebagai lembaga legislatif, dan berikanlah yang terbaik untuk masyarakat," tutupnya.

Ia mengatakan, dengan dilantiknya anggota DPRD periode 2024-2029, harapan besar tertuju pada kemajuan pembangunan Kota Tangerang di masa depan.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill