Connect With Us

Tok! Anggota DPRD Kota Tangerang Periode 2019-2024 Diberhentikan 

Redaksi | Senin, 2 September 2024 | 15:56

Rapat paripurna pemberhentian anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024, Senin 2 September 2024. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna pemberhentian 50 anggota DPRD periode 2019-2024. Pemberhentian ini menyusul dilantiknya anggota DPRD yang baru untuk periode 2024-2029, Senin 2 September 2024. 

Sesuai dengan surat keputusan Gubernur Banten No 272 tahun 2024 tentang pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029. 

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo yang memimpin jalannya rapat paripurna menyampaikan, rasa syukur dan kebahagiaannya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada seluruh anggota DPRD periode 2019-2024. 

"Kami merasa bahagia dan bersyukur telah diberikan kesempatan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mendukung kebijakan Walikota dalam mengutamakan kesejahteraan masyarakat," ujar Gatot.

Gatot menyoroti suka dan duka yang dialami dalam menampung aspirasi masyarakat selama masa jabatannya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan yang dicapai tidak lepas dari kerja sama semua pihak. "Keberhasilan yang telah kami raih tentu berkat kerja sama dari berbagai pihak," katanya.

Gatot juga memaparkan pencapaian penting selama periode 2019-2024, di mana DPRD Kota Tangerang berhasil menetapkan 61 Peraturan Daerah (Perda), yang terdiri dari 47 usulan eksekutif dan 14 Perda inisiatif DPRD. "Ini merupakan pencapaian tertinggi dalam sejarah DPRD," tambahnya.

Selain itu, Gatot menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang mengalami peningkatan signifikan, dari Rp 4,456 triliun pada awal periode hingga mencapai Rp 5,343 triliun saat ini.

"Atas nama pimpinan Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), dan komisi-komisi masa jabatan 2019-2024, kami mengucapkan terima kasih kepada unsur Muspida dan seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami," ucap Gatot.

Namun, Gatot juga menyadari bahwa masih ada kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi. Oleh karena itu, ia bersama seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 memohon maaf kepada masyarakat. 

"Kami sadari belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami pimpinan dan anggota DPRD memohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat," katanya dengan tulus.

Di akhir pidatonya, Gatot berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat mengemban amanat dengan lebih baik lagi, mematuhi peraturan perundangan, dan selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat. 

"Bangunlah jalinan harmonis sebagai lembaga legislatif, dan berikanlah yang terbaik untuk masyarakat," tutupnya.

Ia mengatakan, dengan dilantiknya anggota DPRD periode 2024-2029, harapan besar tertuju pada kemajuan pembangunan Kota Tangerang di masa depan.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

OPINI
Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:22

Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.

NASIONAL
Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Senin, 26 Januari 2026 | 14:15

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

TANGSEL
Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:41

Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill