Connect With Us

Tok! Anggota DPRD Kota Tangerang Periode 2019-2024 Diberhentikan 

Redaksi | Senin, 2 September 2024 | 15:56

Rapat paripurna pemberhentian anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024, Senin 2 September 2024. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna pemberhentian 50 anggota DPRD periode 2019-2024. Pemberhentian ini menyusul dilantiknya anggota DPRD yang baru untuk periode 2024-2029, Senin 2 September 2024. 

Sesuai dengan surat keputusan Gubernur Banten No 272 tahun 2024 tentang pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029. 

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo yang memimpin jalannya rapat paripurna menyampaikan, rasa syukur dan kebahagiaannya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada seluruh anggota DPRD periode 2019-2024. 

"Kami merasa bahagia dan bersyukur telah diberikan kesempatan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mendukung kebijakan Walikota dalam mengutamakan kesejahteraan masyarakat," ujar Gatot.

Gatot menyoroti suka dan duka yang dialami dalam menampung aspirasi masyarakat selama masa jabatannya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan yang dicapai tidak lepas dari kerja sama semua pihak. "Keberhasilan yang telah kami raih tentu berkat kerja sama dari berbagai pihak," katanya.

Gatot juga memaparkan pencapaian penting selama periode 2019-2024, di mana DPRD Kota Tangerang berhasil menetapkan 61 Peraturan Daerah (Perda), yang terdiri dari 47 usulan eksekutif dan 14 Perda inisiatif DPRD. "Ini merupakan pencapaian tertinggi dalam sejarah DPRD," tambahnya.

Selain itu, Gatot menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang mengalami peningkatan signifikan, dari Rp 4,456 triliun pada awal periode hingga mencapai Rp 5,343 triliun saat ini.

"Atas nama pimpinan Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), dan komisi-komisi masa jabatan 2019-2024, kami mengucapkan terima kasih kepada unsur Muspida dan seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami," ucap Gatot.

Namun, Gatot juga menyadari bahwa masih ada kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi. Oleh karena itu, ia bersama seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 memohon maaf kepada masyarakat. 

"Kami sadari belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami pimpinan dan anggota DPRD memohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat," katanya dengan tulus.

Di akhir pidatonya, Gatot berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat mengemban amanat dengan lebih baik lagi, mematuhi peraturan perundangan, dan selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat. 

"Bangunlah jalinan harmonis sebagai lembaga legislatif, dan berikanlah yang terbaik untuk masyarakat," tutupnya.

Ia mengatakan, dengan dilantiknya anggota DPRD periode 2024-2029, harapan besar tertuju pada kemajuan pembangunan Kota Tangerang di masa depan.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
PLN Revitalisasi Gudang Banten Selatan, Percepat Kebutuhan Material untuk Pelayanan Listrik

PLN Revitalisasi Gudang Banten Selatan, Percepat Kebutuhan Material untuk Pelayanan Listrik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:39

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkuat kesiapan pelayanan kelistrikan di wilayah Banten Selatan melalui revitalisasi Gudang PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill