Connect With Us

Segini Besaran Uang Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 2 September 2024 | 12:15

Gedung DPRD Kota Tangerang di kawasan Puspem Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Selain menerima gaji dan berbagai tunjangan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang juga mendapatkan fasilitas perjalanan dinas yang mencakup sejumlah komponen keuangan. 

Perjalanan dinas ini dilakukan guna keperluan koordinasi, konsultasi, dan pelaksanaan fungsi legislasi serta pengawasan yang menjadi bagian dari tugas para anggota DPRD.

Fasilitas Perjalanan Dinas

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 89 Tahun 2023, anggota DPRD berhak menerima beberapa komponen biaya perjalanan dinas, meliputi:

1. Biaya Transportasi

Biaya transportasi untuk perjalanan dinas ditanggung oleh pemerintah dan diberikan secara lumpsum. Besaran biaya ini disesuaikan dengan moda transportasi yang digunakan. 

Misalnya saja, biaya transportasi pulang-pergi (PP) untuk perjalanan dinas menggunakan pesawat sebagai berikut:

  • Jakarta - Ambon: Rp7.081.000 (Ekonomi Kelas IB)
  • Jakarta - Bali: Rp3.262.000 (Ekonomi Kelas IB)
  • Jakarta - Yogyakarta: Rp2.268.000 (Ekonomi Kelas IB)
  • Jakarta - Surabaya: Rp2.674.000 (Ekonomi Kelas IB)

Sementara untuk perjalanan darat, seperti menggunakan mobil atau bus, contohnya:

  • Kabupaten/Kota Bekasi dan Kabupaten/Kota Bogor (2 hari): Rp650.000
  • Provinsi Jawa Tengah (Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan) (3 hari): Rp2.500.000
  • Provinsi Jawa Timur (3 hari): Rp6.000.000

2. Uang Harian

Uang harian diberikan untuk memenuhi kebutuhan harian selama perjalanan dinas. Besarannya bervariasi tergantung pada provinsi tujuan. Beberapa contohnya adalah:

  • Provinsi Banten: Rp370.000 per hari
  • DKI Jakarta: Rp530.000 per hari
  • Jawa Timur: Rp410.000 per hari

3. Biaya Penginapan

Biaya penginapan ditanggung sesuai dengan standar hotel di daerah tujuan. Berikut contoh biayanya:

DKI Jakarta

  • Pimpinan DPRD: Rp5.850.000 per malam
  • Anggota DPRD: Rp1.490.000 per malam

Jawa Barat

  • Pimpinan DPRD: Rp5.381.000 per malam
  • Anggota DPRD: Rp2.755.000 per malam

Jawa Timur

  • Pimpinan DPRD: Rp4.400.000 per malam
  • Anggota DPRD: Rp1.605.000 per malam

4. Uang Representasi

Uang representasi diberikan kepada anggota dan pimpinan DPRD selama perjalanan dinas di luar kota sebesar Rp250.000 per hari.

Contoh Penghitungan Total Biaya Perjalanan Dinas

Sebagai contoh, jika seorang anggota DPRD melakukan perjalanan dinas selama 3 hari ke DKI Jakarta dengan menggunakan pesawat kelas ekonomi, rincian biaya yang diterima adalah sebagai berikut:

  • Biaya Transportasi (Jakarta - Yogyakarta PP): Rp2.268.000
  • Uang Harian (3 hari): Rp1.290.000 (Rp430.000 x 3 hari)
  • Biaya Penginapan (3 malam): Rp4.470.000 (Rp1.490.000 x 3 malam)
  • Uang Representasi (3 hari): Rp750.000 (Rp250.000 x 3 hari)

Maka, total yang diterima tiap anggota DPRD Kota Tangerang mencapai: Rp8.778.000

Meski demikian, setelah melakukan perjalanan dinas, anggota DPRD diwajibkan menyusun laporan yang menjadi dasar pertanggungjawaban keuangan. 

Semua pengeluaran, seperti biaya transportasi, penginapan, dan uang harian, dipertanggungjawabkan secara lumpsum dengan bukti pengeluaran yang sah. Sisa anggaran yang tidak terpakai harus disetorkan kembali ke kas daerah.

Untuk diketahui, uang perjalanan dinas merupakan salah satu fasilitas penting bagi anggota DPRD Kota Tangerang dalam melaksanakan tugasnya di luar daerah. Dengan berbagai komponen biaya yang diberikan, diharapkan anggota DPRD dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan efisien, sesuai dengan kepentingan masyarakat yang diwakili.

TANGSEL
Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Senin, 20 April 2026 | 20:57

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Jadi Basis Industri, Daya Saing Kabupaten Tangerang Tertinggal dari Tangsel dan Serang

Jadi Basis Industri, Daya Saing Kabupaten Tangerang Tertinggal dari Tangsel dan Serang

Selasa, 21 April 2026 | 10:59

Kabupaten Tangerang yang dikenal sebagai daerah kawasan pusat industri justru berbanding terbalik dengan daya saingnya yang terpaut cukup jauh dari wilayah lain di Provinsi Banten.

BANTEN
Industri Kabupaten Tangerang Ungguli Daerah Lain di Banten, Kota Tangerang dan Tangsel di Bidang Infrastruktur SDM

Industri Kabupaten Tangerang Ungguli Daerah Lain di Banten, Kota Tangerang dan Tangsel di Bidang Infrastruktur SDM

Selasa, 21 April 2026 | 10:25

Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 yang dirilis oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menempatkan Provinsi Banten pada skor 3,95, berada di atas rata-rata nasional yang sebesar 3,50.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill