Connect With Us

Segini Besaran Uang Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 2 September 2024 | 12:15

Gedung DPRD Kota Tangerang di kawasan Puspem Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Selain menerima gaji dan berbagai tunjangan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang juga mendapatkan fasilitas perjalanan dinas yang mencakup sejumlah komponen keuangan. 

Perjalanan dinas ini dilakukan guna keperluan koordinasi, konsultasi, dan pelaksanaan fungsi legislasi serta pengawasan yang menjadi bagian dari tugas para anggota DPRD.

Fasilitas Perjalanan Dinas

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 89 Tahun 2023, anggota DPRD berhak menerima beberapa komponen biaya perjalanan dinas, meliputi:

1. Biaya Transportasi

Biaya transportasi untuk perjalanan dinas ditanggung oleh pemerintah dan diberikan secara lumpsum. Besaran biaya ini disesuaikan dengan moda transportasi yang digunakan. 

Misalnya saja, biaya transportasi pulang-pergi (PP) untuk perjalanan dinas menggunakan pesawat sebagai berikut:

  • Jakarta - Ambon: Rp7.081.000 (Ekonomi Kelas IB)
  • Jakarta - Bali: Rp3.262.000 (Ekonomi Kelas IB)
  • Jakarta - Yogyakarta: Rp2.268.000 (Ekonomi Kelas IB)
  • Jakarta - Surabaya: Rp2.674.000 (Ekonomi Kelas IB)

Sementara untuk perjalanan darat, seperti menggunakan mobil atau bus, contohnya:

  • Kabupaten/Kota Bekasi dan Kabupaten/Kota Bogor (2 hari): Rp650.000
  • Provinsi Jawa Tengah (Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan) (3 hari): Rp2.500.000
  • Provinsi Jawa Timur (3 hari): Rp6.000.000

2. Uang Harian

Uang harian diberikan untuk memenuhi kebutuhan harian selama perjalanan dinas. Besarannya bervariasi tergantung pada provinsi tujuan. Beberapa contohnya adalah:

  • Provinsi Banten: Rp370.000 per hari
  • DKI Jakarta: Rp530.000 per hari
  • Jawa Timur: Rp410.000 per hari

3. Biaya Penginapan

Biaya penginapan ditanggung sesuai dengan standar hotel di daerah tujuan. Berikut contoh biayanya:

DKI Jakarta

  • Pimpinan DPRD: Rp5.850.000 per malam
  • Anggota DPRD: Rp1.490.000 per malam

Jawa Barat

  • Pimpinan DPRD: Rp5.381.000 per malam
  • Anggota DPRD: Rp2.755.000 per malam

Jawa Timur

  • Pimpinan DPRD: Rp4.400.000 per malam
  • Anggota DPRD: Rp1.605.000 per malam

4. Uang Representasi

Uang representasi diberikan kepada anggota dan pimpinan DPRD selama perjalanan dinas di luar kota sebesar Rp250.000 per hari.

Contoh Penghitungan Total Biaya Perjalanan Dinas

Sebagai contoh, jika seorang anggota DPRD melakukan perjalanan dinas selama 3 hari ke DKI Jakarta dengan menggunakan pesawat kelas ekonomi, rincian biaya yang diterima adalah sebagai berikut:

  • Biaya Transportasi (Jakarta - Yogyakarta PP): Rp2.268.000
  • Uang Harian (3 hari): Rp1.290.000 (Rp430.000 x 3 hari)
  • Biaya Penginapan (3 malam): Rp4.470.000 (Rp1.490.000 x 3 malam)
  • Uang Representasi (3 hari): Rp750.000 (Rp250.000 x 3 hari)

Maka, total yang diterima tiap anggota DPRD Kota Tangerang mencapai: Rp8.778.000

Meski demikian, setelah melakukan perjalanan dinas, anggota DPRD diwajibkan menyusun laporan yang menjadi dasar pertanggungjawaban keuangan. 

Semua pengeluaran, seperti biaya transportasi, penginapan, dan uang harian, dipertanggungjawabkan secara lumpsum dengan bukti pengeluaran yang sah. Sisa anggaran yang tidak terpakai harus disetorkan kembali ke kas daerah.

Untuk diketahui, uang perjalanan dinas merupakan salah satu fasilitas penting bagi anggota DPRD Kota Tangerang dalam melaksanakan tugasnya di luar daerah. Dengan berbagai komponen biaya yang diberikan, diharapkan anggota DPRD dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan efisien, sesuai dengan kepentingan masyarakat yang diwakili.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

KOTA TANGERANG
5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

Minggu, 30 November 2025 | 14:40

Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian sepeda motor roda tiga (Viar) yang sempat meresahkan masyarakat dan menjadi perbincangan viral belakangan ini.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

BISNIS
Inovasi Carbon Cleaner Bengkel BOS Bersihkan Kerak Karbon Lebih Cepat Tanpa Bongkar Mesin

Inovasi Carbon Cleaner Bengkel BOS Bersihkan Kerak Karbon Lebih Cepat Tanpa Bongkar Mesin

Minggu, 30 November 2025 | 15:25

Bengkel BOS, sebagai salah satu rekomendasi bengkel mobil terbaik bagi masyarakat di Jabodetabek dan Yogyakarta, terus menjadi pilihan utama untuk berbagai kebutuhan perawatan kendaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill