Connect With Us

Niat Melerai, Pedagang Kopi Dihajar Debtcollector hingga Babak Belur di Karawaci

Yanto | Minggu, 15 September 2024 | 19:00

Ilustrasi pemukulan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pedagang kopi babak belur usai melerai debtcollector yang menarik motor dengan cara kekerasan, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Peristiwa tersebut dialami pedagang bernama Gondrong pada Sabtu 14 September 2024, sekitar Pukul 12.30 WIB..

Firman rekan korban penjual Kopi menyampaikan awal kronologi kejadian peristiwa kekerasan terhadap rekannya yang dilakukan oleh beberapa debtcollector.

"Awalnya temen saya melihat debtcollector memberhentikan pengendara sepeda motor yang melintas dengan cara dipaksa. Namun naas saat dia menegur, pelaku tidak terima higga jadi sasaran kekerasan," ujarnya, Minggu 15 September 2024.

Menurutnya, korban menegur pelaku supaya tempat jualannya tidak terjadi kegaduhan. Tapi justru dia yang menjadi bulan-bulanan 

"Niatnya itu misahin jangan gaduh, malah temen saya dipukuli hingga babak belur," terangnya.

Usai kejadian tersebut, korban langsung pulang, kemudian melaporkan dilaporkan kekerasan yang dialaminya ke Kepolisian. 

Firman menyebut kasus penarikan sepeda motor di lokasi tersebut sudah beberapa kali terjadi  Namun baru saat ini peristiwa tersebut viral di media sosial.

"Harapan saya pihak Kepolisian bisa memberikan rasa aman, supaya para debtcollector tidak membuat resah masyarakat,” pintanya.

 Sementara itu, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan secara resmi terkait aksi kekerasan debtcollector tersebut.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill