Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pedagang kopi babak belur usai melerai debtcollector yang menarik motor dengan cara kekerasan, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Peristiwa tersebut dialami pedagang bernama Gondrong pada Sabtu 14 September 2024, sekitar Pukul 12.30 WIB..
Firman rekan korban penjual Kopi menyampaikan awal kronologi kejadian peristiwa kekerasan terhadap rekannya yang dilakukan oleh beberapa debtcollector.
"Awalnya temen saya melihat debtcollector memberhentikan pengendara sepeda motor yang melintas dengan cara dipaksa. Namun naas saat dia menegur, pelaku tidak terima higga jadi sasaran kekerasan," ujarnya, Minggu 15 September 2024.
Menurutnya, korban menegur pelaku supaya tempat jualannya tidak terjadi kegaduhan. Tapi justru dia yang menjadi bulan-bulanan
"Niatnya itu misahin jangan gaduh, malah temen saya dipukuli hingga babak belur," terangnya.
Usai kejadian tersebut, korban langsung pulang, kemudian melaporkan dilaporkan kekerasan yang dialaminya ke Kepolisian.
Firman menyebut kasus penarikan sepeda motor di lokasi tersebut sudah beberapa kali terjadi Namun baru saat ini peristiwa tersebut viral di media sosial.
"Harapan saya pihak Kepolisian bisa memberikan rasa aman, supaya para debtcollector tidak membuat resah masyarakat,” pintanya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan secara resmi terkait aksi kekerasan debtcollector tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews