Connect With Us

Kembali Digelar, MTQ XXIII Tingkat Kota Tangerang Berlangsung 19-22 Oktober

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 Oktober 2024 | 20:54

Event MTQ Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) dalam waktu dekat siap menggelar Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXIII tingkat kota, yang akan berlangsung pada 19-22 Oktober 2024.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Deni Koswara menuturkan, agenda rutin ini kembali disiapkan untuk menjadi wadah para qori dan qoriah terbaik di Kota Tangerang, untuk mengembangkan potensi diri mendulang prestasi.

“Pembukaan MTQ akan berlangsung pada 19 Oktober di Taman Elektrik, Puspem Kota Tangerang mulai pukul 08.00 WIB. Sedangkan pada penutupan, akan berlangsung pada 22 Oktober malam, dengan sederet hiburan yang masih disiapkan panitia,” ungkap Deni, Selasa 2 Oktober 2024.

Menariknya, untuk tahun ini Pawai Taaruf MTQ akan menggunakan mobil hias dan dilombakan.

"Jadi ayo, datang dan ramaikan rangkaian MTQ XXIII tingkat Kota Tangerang, kita dukung para qori dan qoriah terbaik Kota Tangerang,” tambahnya.

Ketua Harian LPTQ Kota Tangerang KH Zuhri Fauzi menyatakan, kafilah dari 13 kecamatan akan bersaing di 13 mata lomba. Mulai dari tilawah Qur’an, qira’at, hifzh, tafsir Qur’an, fahmil Qur’an, syahril Qur’an hingga hifdzil hadist dan qira’at kutub.

“Venue lomba akan terbagi di beberapa titik. Seperti, Taman Elektik, Plaza Puspem, Masjid Raya Al-A’zhom hingga Gedung MUI. Ini akan menjadi event besar untuk mencari bibit baru dari Kota Tangerang untuk bersiap maju tingkat Provinsi Banten maupun nasional,” katanya.

Diketahui, informasi lebih lanjut MTQ XXIII tingkat Kota Tangerang akan terus diupdate melalui kanal resmi Pemkot Tangerang. Seperti, @tangerangtv, @tangerangkota dan @humas_kota_tangerang.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill