Connect With Us

Pengakuan Pasutri di Tangerang Adopsi Bayi hingga Dijadikan Tersangka TPPO

Yanto | Minggu, 27 Oktober 2024 | 15:32

Ilustrasi Bayi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri HK, 32, dan MON, 30, warga Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, keberatan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pembelian bayi berusia 11 bulan, pada beberapa waktu lalu.

Indranas Gaho, kuasa hukum pasutri tersebut menyampaikan, ada ketidak sesuaian antara proses adopsi yang mereka jalani, dengan tuduhan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kliennya merupakan pasangan yang telah menikah selama kurang lebih 10 tahun, namun belum dikaruniai anak.

Dalam usaha untuk mewujudkan impian mereka menjadi orang tua, mereka mencurahkan keinginan untuk mengadopsi anak di media sosial.

"Tak lama setelah unggahan itu, seorang pria, RA, 36, bapak biologis seorang anak, menghubungi klien kami dan menawarkan anaknya yang berusia 11 bulan, untuk diadopsi karena mengalami kesulitan ekonomi," ungkapnya, Minggu 27 Oktober 2024.

Proses adopsi pun berlanjut dengan kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak antara HK dan MON, dengan RA.

Dari pengakuan keduanya, mereka hanya membantu orang tua kandung anak tersebut secara finansial, dengan jumlah yang mampu mereka sediakan.

Bahkan anak tersebut telah tinggal bersama pasangan ini sejak bulan Agustus dan dirawat dengan baik.

 "Tidak ada niat untuk melakukan jual beli manusia. Kesepakatan ini adalah adopsi yang didasari atas keinginan baik klien kami untuk merawat anak itu," lanjut kuasa hukum.

Namun ternyata ibu kandung si anak yang saat itu kembali dari Kalimantan, langsung melaporkan pasangan ini ke polisi, dengan tuduhan perdagangan manusia.

Indranas Gaho juga mengkritisi proses penangkapan oleh Polres Metro Tangerang Kota yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum.

"Penangkapan terjadi pada bulan Oktober, tapi tanpa surat penangkapan yang jelas. Klien kami bahkan hanya diperiksa sebagai saksi, sebelum tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Selain itu, juga telah ada ada kesepakatan damai antara kliennya dan pelapor, serta permohonan pencabutan laporan. Namun, proses hukum tetap berlanjut, setelah permohonan restorative justice (RJ) dari kuasa hukum ditolak. 

"Kami berharap melalui sidang praperadilan ini, tindakan yang diambil penyidik dapat diuji kebenarannya. Klien kami hanya berusaha menjalani proses adopsi sesuai hukum yang berlaku, bukan melakukan tindakan kriminal," imbuhnya.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Lengkapi Dokumen Usulan Pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Cipondoh

Pemkot Tangerang Lengkapi Dokumen Usulan Pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Cipondoh

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:10

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengusulkan usulan rencana pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Maulana Hasanudin Cipondoh kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten, sebagai upaya menuntaskan persoalan kemacetan

BANDARA
4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:33

Wilayah udara di sejumlah kawasan Timur Tengah ditutup akibat konflik antara Israel dan Iran. Hal ini berdampak pada sejumlah penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill