Connect With Us

16 Kendaraan Rusak Akibat Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Ini Daftarnya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 1 November 2024 | 16:49

Salah satu mobil taksi yang rusak ditabrak truk kontainer ugal-ugalan di Kota Tangerang, Jumat 31 Oktober 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota mencatat ada 16 unit kendaran yang mengalami kerusakan dalam peristiwa truk kontainer ugal-ugalan di Kota Tangerang, Kamis 31 Oktober 2024.

Kendaran itu terdiri dari 6 unit sepeda motor dan 10 mobil, termasuk truk kontainer yang dirusak massa.

Berdasarkan data sementara, kendaraan yang rusak sebagai berikut:

  1.   Kendaraan kontainer wing box Nopol: B-9727-UEU, rusak pada bagian bumper depan sebelah kanan. 

  2.   Kendaraan Suzuki Ertiga Nopol: B-1576-VZA, rusak pada bagian bumper belakang, body samping kiri belakang, pintu penumpang kiri tengah, pintu penumpang depan kiri, spion kiri, bumper depan kiri, ban belakang kiri sobek dapn velg ban belakang kiri pecah.

  3.   Kendaraan Daihatsu Sigra Nopol: B-1576-VZA, rusak pada bagian belakang.

  4.   Sepeda Motor Honda Vario Nopol: A-6639-XI rusak pada bagian ban belakang, velg ban belakang, lampu sein kiri belakang dan body samping kiri baret.

  5.   Kendaraan Suzuki Ertiga, nopol tidak diketahui, rusak bagian depan.

  6.   Kendaraan Toyota Kijang Innova Nopol: B-1289-DFL, rusak pada bagian depan kanan.

  7.   Kendaraan Toyota Vios Nopol: B-1500-TAC, rusak pada bagian belakang. 

  8.   Kendaraan Toyota Veloz Nopol: B-1216-DKT, rusak pada bagian depan dan belakang.

  9.   Sepeda Motor Honda Beat Nopol: B-6239-VUR, rusak pada bagian belakang dan body samping kiri.

  10.   Kendaraan Wuling Almaz Nopol: B-1565-JFW, rusak pada bagian belakang.

  11.   Kendaraan Daihatsu Sigra Nopol: B-1883-HOG, rusak pada bagian belakang.

  12.   Kendaraan Toyota Rush Nopol: B-1059-JFE, rusak, pada bagian depan.

  13.   Sepeda Motor Honda Blade Nopol: B-6055-VIO, rusak pada bagian depan.

  14.   Kendaraan Honda Mobilio Taxy Nopol: B-1767-WUC, rusak pada bagian depan kanan, body samping kanan, kaca spion kanan dan kaca spion kiri.

  15.   Sepeda Motor Honda Vario Nopol: B-3843-CGM, rusak pada bagian depan

  16.   Sepeda Motor Listrik Nopol: B-5448-FWC, rusak ringsek. 

 

Kini ke-16 unit kendaraan itu tengah diamankan Unit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa ini juga menyebabkan 7 korban luka yang terdiri dari 4 pengendara sepeda motor, 1 pengemudi mobil dan 1 pejalan kaki, termasuk 1 pelaku sopir truk berinisial JFN. Namun tidak ada korban jiwa.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, serta akan melakukan olah TKP," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 1 November 2024.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill