3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Polisi telah mengantongi identitas sopir truk kontainer ugal-ugalan yang melakukan tabrak lari sejumlah pengendara di Kota Tangerang, Kamis 31 Oktober 2024, kemarin.
Berdasarkan data dari Polres Metro Tangerang Kota, identitas sopir bernama Jhevanser Fajar Nirwanantara, 24, warga asal Dusun Sawahan, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pelaku mengendarai truk wing boks nopol B-9727-UEU yang belum diketahui membawa muatan dan dari perusahaan apa.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan saat ini kondisi sopir masih dirawat usai dihajar massa.
"Pelaku sopir truk wing box saat ini masih dalam perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang, akibat amuk massa kemarin di Tugu Adipura," ungkapnya, Jumat 1 November 2024.
Data sementara dari korban lakalantas tersebut berjumlah tujuh orang yang mengalami luka-luka.
Adapun ketujuh korban terdiri dari empat pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil dan satu pejalan kaki, termasuk satu pelaku sopir truk.
Sedangkan kerusakan materil akibat peristiwa ini yakni 10 unit mobil dan 6 unit sepeda motor.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini berawal dari tabrak lari yang dilakukan sopir di Graha Raya, Ciledug, Kota Tangerang.
Setelah serempetan dengan satu mobil, pengemudi tidak mau berhenti. Akhirnya dikejar masyarakat melewati Jalan Hasyim Ashari.
Sepanjang jalan pelaku menabrak puluhan pengendara roda dua dan empat, untuk menghindari kejaran massa. Sampai akhirnya pelariannya terhenti di Bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang.
Massa yang mengamuk langsung menghancurkan truk dan menghajar sopir hingga babak belur, sampai akhirnya diamankan oleh petugas Kepolisian.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews