Connect With Us

Jadi Tersangka, Sopir Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Diancam 10 Tahun Penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 November 2024 | 11:32

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menetapkan sopir truk kontainer inisial JFN, 24, sebagai tersangka karena ugal-ugalan menabrak sejumlah kendaraan hingga korban luka-luka.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan sopir truk bernomor polisi B-9727-UEU itu ditetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada hari Sabtu, 2 November 2024.

"Setelah olah TKP bersama Tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya, pemeriksaan saksi-saksi, status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Melalui gelar perkara,  JFN telah cukup bukti kita tetapkan sebagai tersangka," katanya, Minggu 3 November 2024.

Tersangka dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara 10 tahun dan atau denda Rp 20 juta.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan dilakukan penahanan terhadap sopir tersebut," tegas Kapolres.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine dari JFN, dinyatakan positif mengandung narkoba jenis methampetamin atau sabu.

"Hasil labnya demikian (positif), sehingga ini sangat membahayakan, mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh Narkoba," ungkap Zain.

Apapun kronologi kejadian tersebut, diawali truk yang dikendarai tersangka JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh ini menabrak bemper belakang mobil Suzuki Ertiga yang sedang berhenti di Traffic Light (TL) arah Kodim. 

Lantaran panik dan dalam pengaruh narkoba, tersangka melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh sejumlah warga sampai Jalan KH Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor,.

Lalu, pelaku kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan KH Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan di bundaran tugu adipura jalan Veteran. Massa yang marah menghajar JFN hingga dirawat di IGD.

"Ada 10 mobil dan 6 motor yang mengalami kerusakan akibat ditabrak maupun diserempet oleh truk yang dikemudikan JFN. Tidak ada laporan korban meninggal dunia, adapun korban luka sebanyak 6 orang, terdiri dari 4 wanita dan 2 laki-laki," katanya.

TEKNO
Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Senin, 10 November 2025 | 20:38

Telkomsel secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pamulang (UNPAM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di lingkungan kampus.

BANTEN
Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Jumat, 14 November 2025 | 18:31

Kementerian Haji dan Umroh telah resmi memublikasikan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Banten sendiri mendapat pengurangan kuota hingga ratusan.

HIBURAN
Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 13 November 2025 | 15:58

Akhir tahun bakal makin seru di Paramount Gading Serpong. Dalam rangka ulang tahun ke-19, Paramount Enterprise siap menggelar acara paling heboh dan penuh warna, Paramount Color Walk 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill