Connect With Us

Polisi Bakal Periksa Perusahan Ekspedisi Pemilik Truk Ugal-ugalan di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 November 2024 | 18:12

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengecek truk kontainer yang tabrak sejumlah pengendara karena kabur dari kejaran massa, Kamis 31 Oktober 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penyelidikan terhadap truk kontainer ugal-ugalan yang menabrak sejumlah pengendara di Kota Tangerang masih berlangsung.

Rencananya, polisi akan memanggil pihak perusahaan ekspedisi pemilik truk tronton nopol B-9727-UEU tersebut untuk diperiksa.

“Tim penyidik juga akan atau berproses memeriksa penanggung jawab atau pemilik atau perusahaan dari angkutan ekspedisi ini, untuk meminta kronologis,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Rabu 6 November 2024.

Ade menjelaskan, pemeriksaan juga akan dilakukan kepada sopir asli truk tronton. Sebab truk yang ugal-ugalan hingga melukai warga itu dikendarai oleh kernetnya.

"Sopirnya sedang dilakukan pemanggilan karena belum ditemukan sopir aslinya, untuk mengetahui alasan kernetnya bisa menggantikan," tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, penyidik masih akan mendalami mengenai penggunaan narkoba jenis sabu oleh tersangka JFN dari mana didapatkan.

Sejauh ini, penyidik menyatakan tersangka menabrakan kendaraannya karena ketakutan berlebih imbas penggunaan sabu.

Seperti diketahui, truk yang dikendarai JFN awalnya menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga yang sedang berhenti di Traffic Light arah Kodim, Kota Tangerang.

Karena panik, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh warga sampai Jalan KH Hasyim Ashari, hingga menabrak pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki.

Pelaku kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, lalu kembali ke Jalan Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan warga di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran. Massa yang mengamuk menghajar sopir dan merusak truk kontainer.

Jumlah korban luka-luka akibat truk itu ada 7 orang, sementara jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan ada 10 unit mobil dan 6 sepeda motor.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill