Connect With Us

Polisi Bakal Periksa Perusahan Ekspedisi Pemilik Truk Ugal-ugalan di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 November 2024 | 18:12

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengecek truk kontainer yang tabrak sejumlah pengendara karena kabur dari kejaran massa, Kamis 31 Oktober 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penyelidikan terhadap truk kontainer ugal-ugalan yang menabrak sejumlah pengendara di Kota Tangerang masih berlangsung.

Rencananya, polisi akan memanggil pihak perusahaan ekspedisi pemilik truk tronton nopol B-9727-UEU tersebut untuk diperiksa.

“Tim penyidik juga akan atau berproses memeriksa penanggung jawab atau pemilik atau perusahaan dari angkutan ekspedisi ini, untuk meminta kronologis,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Rabu 6 November 2024.

Ade menjelaskan, pemeriksaan juga akan dilakukan kepada sopir asli truk tronton. Sebab truk yang ugal-ugalan hingga melukai warga itu dikendarai oleh kernetnya.

"Sopirnya sedang dilakukan pemanggilan karena belum ditemukan sopir aslinya, untuk mengetahui alasan kernetnya bisa menggantikan," tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, penyidik masih akan mendalami mengenai penggunaan narkoba jenis sabu oleh tersangka JFN dari mana didapatkan.

Sejauh ini, penyidik menyatakan tersangka menabrakan kendaraannya karena ketakutan berlebih imbas penggunaan sabu.

Seperti diketahui, truk yang dikendarai JFN awalnya menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga yang sedang berhenti di Traffic Light arah Kodim, Kota Tangerang.

Karena panik, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh warga sampai Jalan KH Hasyim Ashari, hingga menabrak pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki.

Pelaku kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, lalu kembali ke Jalan Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan warga di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran. Massa yang mengamuk menghajar sopir dan merusak truk kontainer.

Jumlah korban luka-luka akibat truk itu ada 7 orang, sementara jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan ada 10 unit mobil dan 6 sepeda motor.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill