Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Penyelidikan terhadap truk kontainer ugal-ugalan yang menabrak sejumlah pengendara di Kota Tangerang masih berlangsung.
Rencananya, polisi akan memanggil pihak perusahaan ekspedisi pemilik truk tronton nopol B-9727-UEU tersebut untuk diperiksa.
“Tim penyidik juga akan atau berproses memeriksa penanggung jawab atau pemilik atau perusahaan dari angkutan ekspedisi ini, untuk meminta kronologis,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Rabu 6 November 2024.
Ade menjelaskan, pemeriksaan juga akan dilakukan kepada sopir asli truk tronton. Sebab truk yang ugal-ugalan hingga melukai warga itu dikendarai oleh kernetnya.
"Sopirnya sedang dilakukan pemanggilan karena belum ditemukan sopir aslinya, untuk mengetahui alasan kernetnya bisa menggantikan," tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, penyidik masih akan mendalami mengenai penggunaan narkoba jenis sabu oleh tersangka JFN dari mana didapatkan.
Sejauh ini, penyidik menyatakan tersangka menabrakan kendaraannya karena ketakutan berlebih imbas penggunaan sabu.
Seperti diketahui, truk yang dikendarai JFN awalnya menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga yang sedang berhenti di Traffic Light arah Kodim, Kota Tangerang.
Karena panik, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh warga sampai Jalan KH Hasyim Ashari, hingga menabrak pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki.
Pelaku kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, lalu kembali ke Jalan Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan warga di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran. Massa yang mengamuk menghajar sopir dan merusak truk kontainer.
Jumlah korban luka-luka akibat truk itu ada 7 orang, sementara jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan ada 10 unit mobil dan 6 sepeda motor.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGDestinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews