Connect With Us

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Wisuda Akbar Tahfidz

Redaksi | Senin, 11 November 2024 | 08:06

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengapresiasi kegiatan wisuda Akbar tahfidz pelajar Tangerang mengaji (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Turidi Susanto mengapresiasi wisuda akbar Tahfidz Qu'ran Pelajar Tangerang Mengaji Kota Tangerang sebanyak 10.522 siswa.

Turidi mengatakan, acara tersebut merupakan wujud atau implementasi dari Perda Inisiatif DPRD Kota Tangerang pada delapan tahun lalu yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah.

"Ini sudah sangat sesuai dengan Perda yang kita ciptakan. Zaman dulu, kita sering melihat suasana ngaji di rumah-rumah ustaz, engkong atau encang kita. Tapi, sekarang tidak ada lagi, karena anak-anak sekarang sudah sibuk dengan aktivitas apalagi gempuran gadget dan teknologi yang susah lepas dengan mereka," ungkap Turidi.

Turidi mendorong agar Pemkot Tangerang dapat bergerak lebih maksimal dengan program Pelajar Tangerang Mengaji yang lebih berkelanjutan di 2025 mendatang. Terlebih, saat ini Pemkot Tangerang tengah menyusun anggaran tahun 2025, yang bisa disusun untuk lebih maksimal dalam implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 ini.

"Saya juga mendorong Pemkot Tangerang, yakni lewat Dinas Pendidikan untuk memberikan reward pada anak-anak yang telah lulus. Misal, pelajar tingkat SD yang sekiranya sudah lulus sekian juz, untuk bisa memilih masuk SMP yang mereka inginkan," tuturnya.

Diketahui, sebelumnya Pemkot Tangerang telah menggelar wisuda perdana program Pelajar Tangerang Mengaji sebanyak 10.522 siswa di Masjid Raya Al-A'zhom. Wisuda Akbar Tahfiz Qur'an ini juga diapresiasi oleh MURI karena pertama kali untuk wisuda akbar khususnya bagi tahfiz. Sehingga, Wisuda Tahfiz Qur'an program Pelajar Tangerang Mengaji dicatat sebagai Rekor MURI. (Adv)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill