Connect With Us

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Wisuda Akbar Tahfidz

Redaksi | Senin, 11 November 2024 | 08:06

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengapresiasi kegiatan wisuda Akbar tahfidz pelajar Tangerang mengaji (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Turidi Susanto mengapresiasi wisuda akbar Tahfidz Qu'ran Pelajar Tangerang Mengaji Kota Tangerang sebanyak 10.522 siswa.

Turidi mengatakan, acara tersebut merupakan wujud atau implementasi dari Perda Inisiatif DPRD Kota Tangerang pada delapan tahun lalu yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah.

"Ini sudah sangat sesuai dengan Perda yang kita ciptakan. Zaman dulu, kita sering melihat suasana ngaji di rumah-rumah ustaz, engkong atau encang kita. Tapi, sekarang tidak ada lagi, karena anak-anak sekarang sudah sibuk dengan aktivitas apalagi gempuran gadget dan teknologi yang susah lepas dengan mereka," ungkap Turidi.

Turidi mendorong agar Pemkot Tangerang dapat bergerak lebih maksimal dengan program Pelajar Tangerang Mengaji yang lebih berkelanjutan di 2025 mendatang. Terlebih, saat ini Pemkot Tangerang tengah menyusun anggaran tahun 2025, yang bisa disusun untuk lebih maksimal dalam implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 ini.

"Saya juga mendorong Pemkot Tangerang, yakni lewat Dinas Pendidikan untuk memberikan reward pada anak-anak yang telah lulus. Misal, pelajar tingkat SD yang sekiranya sudah lulus sekian juz, untuk bisa memilih masuk SMP yang mereka inginkan," tuturnya.

Diketahui, sebelumnya Pemkot Tangerang telah menggelar wisuda perdana program Pelajar Tangerang Mengaji sebanyak 10.522 siswa di Masjid Raya Al-A'zhom. Wisuda Akbar Tahfiz Qur'an ini juga diapresiasi oleh MURI karena pertama kali untuk wisuda akbar khususnya bagi tahfiz. Sehingga, Wisuda Tahfiz Qur'an program Pelajar Tangerang Mengaji dicatat sebagai Rekor MURI. (Adv)

BANTEN
Imigrasi dan Polda Banten Perkuat Desa Binaan Perangi Perdagangan Orang

Imigrasi dan Polda Banten Perkuat Desa Binaan Perangi Perdagangan Orang

Rabu, 19 November 2025 | 15:32

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Banten dan Polda Banten resmi mengikat kerjasama strategis untuk memperkuat benteng pertahanan daerah dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill