Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Soroti Bangunan Langgar Perizinan Jadi Penyebab Banjir

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:32

Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal menyoroti persoalan bangunan melanggar perizinan yang berdampak buruk seperti banjir.

Menurutnya pelanggaran ini kerap dilakukan pengembang yang membangun klaster-klater perumahan di daerah resapan. 

"Seperti di zona merah tetapi masih dilakukan pembangunan. Mereka punya tanah luasnya 300-1.000 meter, bangun rumah di daerah resapan sehingga jadi sumber banjir. Dibangun pengembang besar dan kecil," ujarnya, Selasa 15 Oktober 2024.

Oleh karena itu, Dewan dari Fraksi PKB ini akan memperketat perizinan pembangunan properti, dengan melakukan kajian ulang terhadap perizinan yang melanggar peraturan daerah di Kota Tangerang.

"Kita kaji ulang, bila perlu kita tutup, tarik dan koreksi perizinan-perizinannya," tegasnya.

Tak hanya properti, Tasril juga akan memperketat perizinan lainnya termasuk perizinan usaha dan reklame. "Tujuan saya juga bagaimana meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," ungkapnya. (adv)

HIBURAN
Gelar Workshop hingga Fashion Show, ESMOD Jakarta Bawa Karya Mahasiswa Tampil di BeautyFest Asia 2026

Gelar Workshop hingga Fashion Show, ESMOD Jakarta Bawa Karya Mahasiswa Tampil di BeautyFest Asia 2026

Kamis, 25 Juni 2026 | 12:38

Dunia fashion tidak hanya hadir lewat tren dan penampilan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pengembangan kreativitas.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill