Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Soroti Bangunan Langgar Perizinan Jadi Penyebab Banjir

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:32

Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal menyoroti persoalan bangunan melanggar perizinan yang berdampak buruk seperti banjir.

Menurutnya pelanggaran ini kerap dilakukan pengembang yang membangun klaster-klater perumahan di daerah resapan. 

"Seperti di zona merah tetapi masih dilakukan pembangunan. Mereka punya tanah luasnya 300-1.000 meter, bangun rumah di daerah resapan sehingga jadi sumber banjir. Dibangun pengembang besar dan kecil," ujarnya, Selasa 15 Oktober 2024.

Oleh karena itu, Dewan dari Fraksi PKB ini akan memperketat perizinan pembangunan properti, dengan melakukan kajian ulang terhadap perizinan yang melanggar peraturan daerah di Kota Tangerang.

"Kita kaji ulang, bila perlu kita tutup, tarik dan koreksi perizinan-perizinannya," tegasnya.

Tak hanya properti, Tasril juga akan memperketat perizinan lainnya termasuk perizinan usaha dan reklame. "Tujuan saya juga bagaimana meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," ungkapnya. (adv)

BANTEN
Wisata Anyer-Carita Ramai, Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Pasca Status Siaga Anak Krakatau

Wisata Anyer-Carita Ramai, Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Pasca Status Siaga Anak Krakatau

Senin, 13 Juli 2026 | 11:59

Aktivitas wisata di kawasan Pantai Anyer dan Carita tetap berlangsung normal meski Gunung Anak Krakatau (GAK) berstatus Level III (Siaga).

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill