Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Soroti Bangunan Langgar Perizinan Jadi Penyebab Banjir

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:32

Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal menyoroti persoalan bangunan melanggar perizinan yang berdampak buruk seperti banjir.

Menurutnya pelanggaran ini kerap dilakukan pengembang yang membangun klaster-klater perumahan di daerah resapan. 

"Seperti di zona merah tetapi masih dilakukan pembangunan. Mereka punya tanah luasnya 300-1.000 meter, bangun rumah di daerah resapan sehingga jadi sumber banjir. Dibangun pengembang besar dan kecil," ujarnya, Selasa 15 Oktober 2024.

Oleh karena itu, Dewan dari Fraksi PKB ini akan memperketat perizinan pembangunan properti, dengan melakukan kajian ulang terhadap perizinan yang melanggar peraturan daerah di Kota Tangerang.

"Kita kaji ulang, bila perlu kita tutup, tarik dan koreksi perizinan-perizinannya," tegasnya.

Tak hanya properti, Tasril juga akan memperketat perizinan lainnya termasuk perizinan usaha dan reklame. "Tujuan saya juga bagaimana meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," ungkapnya. (adv)

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

TANGSEL
Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Jumat, 5 Desember 2025 | 22:45

Polri bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

KOTA TANGERANG
Proyek Galian Makan Korban, Perumda Tirta Benteng Janji Selesai 20 Desember

Proyek Galian Makan Korban, Perumda Tirta Benteng Janji Selesai 20 Desember

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:09

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan tragis kecelakaan sepeda motor di area proyek galian mereka, tepatnya di Jalan Gatot Subroto.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill