Connect With Us

Pemkot Tangerang Jamin Tak Ada Hiburan Selama Puasa

| Senin, 11 Juli 2011 | 19:55

Arief Rachadiono Wismansyah (tangerangnews / tangerangnews/dira)

TANGERANG Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjamin bahwa tidak akan ada satupun jenis usaha hiburan seperti Karaoke, Sauna, Spa dan Billiard yang beroperasi sepanjang bulan puasa mendatang. Penegasan itu disampaikan Wakil Walikota Tangerang Arief R Wismansyah yang diamini Kepala Dinas Pemuda Olaraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Tangerang, Tabrani.

Menurut Arief, penutupan tempat hiburan malam merupakan bentuk penghormatan pemilik dan pengelola tempat hiburan terhadap masyarakat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.  Arief menyatakan penutupan tempat hiburan itu sudah aturan baku pada bulan puasa. “Kami menghimbau agar pengusaha tepat hiburan pada H-1 puasa sampai H+2 Lebaran agar tidak mengoperasikan tempat hiburan, termasuk karaoke,” imbaunya.

Masih kata Arief, penutupan tempat hiburan seperti karoke dan billiard itu, semata-mata untuk membangun semangat saling menghargai atau saling menghormati antar umat bergama. “Sesuai dengan aturan yang ada, Pemkot Tangerang akan menjalankan apa yang harusnya dijalankan. Bahkan, untuk hiburan malam, sudah tidak ada di Kota Tangerang,” tambahnya.

Kepala Disporbudpar Kota Tangerang Tabrani menjelaskan perintah penutupan sementara tempat hiburan selama Ramadhan berdasar surat edaran Disporbudpar Kota Tangerang No. 556/1289-Porbudpar/2011 perihal Penutupan Sementara Usaha Hiburan Umum Bulan Ramadhan 1432 H mulai sehari sebelum Ramadhan dan dua hari setelah Idul Fitri.

“Dalam surat edaran khusus yang dibuat sejak tanggal 13 Januari 2011 tersebut, dijelaskan jenis tempat hiburan tutup sementara yakni Singing Hall, Karaoke, Sauna, Spa dan Billiard. Semua aturan itu, hanya semata-mata untuk menjaga kesucian Ramadhan, menghormati warga berpuasa, dan menjaga toleransi antar umat beragama,” jelas Tabrani.

Bukan hanya membuat edaran, Disporabudpar Kota Tangerang juga akan memberi tindakan tegas berupa penarikan izin usaha bagi janis usaha jasa hiburan yang melanggar ketentuan tersebut.

“Kalau ada yang membandel, laporkan saja karena kami tidak akan segan-segan merekomendasikannya kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) untuk menutup izin usaha jasa huburan yang membandel selama puasa,” tegas Tabrani. (DRA)

BANTEN
Ada 1.659 Kasus Kanker pada 2024, RSUD Banten Hadirkan Layanan Radioterapi dan Kemoterapi

Ada 1.659 Kasus Kanker pada 2024, RSUD Banten Hadirkan Layanan Radioterapi dan Kemoterapi

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:28

RSUD Banten kini memiliki fasilitas pelayanan radioterapi dan kemoterapi untuk penanganan pasien kanker.

TANGSEL
Siap Beri Pendampingan, Wakil Wali Kota Tangsel Minta Korban Pelecehan Seksual Berani Speak Up

Siap Beri Pendampingan, Wakil Wali Kota Tangsel Minta Korban Pelecehan Seksual Berani Speak Up

Jumat, 9 Mei 2025 | 21:58

Pelecehan seksual yang terjadi di SMK Waskito, Ciputat, menambah daftar kasus pelecehan terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill