Connect With Us

Pemkot Tangerang Jamin Tak Ada Hiburan Selama Puasa

| Senin, 11 Juli 2011 | 19:55

Arief Rachadiono Wismansyah (tangerangnews / tangerangnews/dira)

TANGERANG Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjamin bahwa tidak akan ada satupun jenis usaha hiburan seperti Karaoke, Sauna, Spa dan Billiard yang beroperasi sepanjang bulan puasa mendatang. Penegasan itu disampaikan Wakil Walikota Tangerang Arief R Wismansyah yang diamini Kepala Dinas Pemuda Olaraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Tangerang, Tabrani.

Menurut Arief, penutupan tempat hiburan malam merupakan bentuk penghormatan pemilik dan pengelola tempat hiburan terhadap masyarakat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.  Arief menyatakan penutupan tempat hiburan itu sudah aturan baku pada bulan puasa. “Kami menghimbau agar pengusaha tepat hiburan pada H-1 puasa sampai H+2 Lebaran agar tidak mengoperasikan tempat hiburan, termasuk karaoke,” imbaunya.

Masih kata Arief, penutupan tempat hiburan seperti karoke dan billiard itu, semata-mata untuk membangun semangat saling menghargai atau saling menghormati antar umat bergama. “Sesuai dengan aturan yang ada, Pemkot Tangerang akan menjalankan apa yang harusnya dijalankan. Bahkan, untuk hiburan malam, sudah tidak ada di Kota Tangerang,” tambahnya.

Kepala Disporbudpar Kota Tangerang Tabrani menjelaskan perintah penutupan sementara tempat hiburan selama Ramadhan berdasar surat edaran Disporbudpar Kota Tangerang No. 556/1289-Porbudpar/2011 perihal Penutupan Sementara Usaha Hiburan Umum Bulan Ramadhan 1432 H mulai sehari sebelum Ramadhan dan dua hari setelah Idul Fitri.

“Dalam surat edaran khusus yang dibuat sejak tanggal 13 Januari 2011 tersebut, dijelaskan jenis tempat hiburan tutup sementara yakni Singing Hall, Karaoke, Sauna, Spa dan Billiard. Semua aturan itu, hanya semata-mata untuk menjaga kesucian Ramadhan, menghormati warga berpuasa, dan menjaga toleransi antar umat beragama,” jelas Tabrani.

Bukan hanya membuat edaran, Disporabudpar Kota Tangerang juga akan memberi tindakan tegas berupa penarikan izin usaha bagi janis usaha jasa hiburan yang melanggar ketentuan tersebut.

“Kalau ada yang membandel, laporkan saja karena kami tidak akan segan-segan merekomendasikannya kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) untuk menutup izin usaha jasa huburan yang membandel selama puasa,” tegas Tabrani. (DRA)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill