Connect With Us

Tak Sesuai Prosedur, KNPI Kota Tangerang Tolak Draft Raperda Kepemudaan

| Selasa, 12 Juli 2011 | 18:48

Logo KNPI (ist / ist)


TANGERANG-Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Tangerang menolak pembahasan draft rancangana peraturan daerah (Raperda) tentang  Kepemudaan yang digagas Dinas Pemuda dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dispodbudpar). Pasalnya, penyusunan raperda tersebut dinilai tidak sesuai prosedural.
 
Penolakan tersebut diampaikan KNPI bersama organisasi kepemudaan lainnya saat melakukan pembahasan Raperda dengan konsultan Dispodbudpar di Gedung Cisadane Kota Tangerang, Selasa (12/7). 

Menurut Wakil Ketua Bidang Perencanaan dan Penataan Wilayah KNPI Kota Tangerang Agus Mulsim, penyusunan Raperda tersebut tidak sesuai urutannya, dimana pihak konsultan langsung melakukan pembahasan draft Raperda, padahal belum dilakukan kajian akademik yang lebih dalam.

“Dalam Perwal No.12/2009 tentang pedoman penusunan naskah akademik Raperda di lingkungan Pemeritah Kota Tangerang, sebelum masuk ke dalam pembahasan draft Raperda, harus melakukan kajian akademik dulu dan itu juga harus melibatkan kita yang nantinya kan menjalankan Perdanya,” katanya.

 Agus mengatakan, pihaknya sendiri belum tahu dan tidak dilibatkan dalam kajian akademik tersebut. Menurutnya, pengkajian akademik dari berbagai aspek perlu dilakukan agar pelaksanan Perda Kepemudaan nantinya tepat sasaran.

 “Raperda ini masih perlu dicermati dan dipertajam berbagai aspek seperti aspek filosofis, biopolitik dan ekonomis. Contohnya dalam Raperda ini menyatakan ada kekurangan sarana dan prasarana dalam organisasi kepemudaan, tapi tidak ada indikator yang membuktikan hal tersebut. Maka dari itu perlu adanya kajian akademik, jangan sampai Raperda ini salah sasaran,” ungkapnya.

 Sementara Organisasi Kepemudaan Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jamaludin mengatakan, pihaknya tidak melarang pembentukan raperda tersebut karena banyak hal yang bermanfaat bagi organisasi kepemudaan (OKP) seperti mengatur tentang pelayanan kepemudaan, pembinaan pemerintah terhadap OKP, penyediaan sara dan rasarana serta permodalan kepad OKP di Kota Tangerang.

Hanya saja, kata dia, alangkah baikanya Raperda perlu disusun seusai prosedur yang berlaku dan melibatkan KNPI dan OKP yang ada di dalamnya. Karena pihaknya nanti yang akan menjalankan Raperda tersebut jika sudah disahkan menjadi Perda. “Untuk itu kita meminta Dispodbudpar melakukan kajian akademik yang bisa dipertanggung jawabkans secara ilmiah dan terus berkoordinasi kepada seluruh OKP untuk dilibatkan,” ungkapnya.(RAZ)
 

TANGSEL
Pelajar Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terhenti

Pelajar Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terhenti

Senin, 10 Agustus 2026 | 18:57

Seorang pelajar tingkat SMA tewas seketika setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) rute Tanah Abang–Parung Panjang di Stasiun Jurangmangu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin sore 10 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANDARA
Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:55

Maskapai Emirates memiliki salah satu pesawat komersial terbesar di dunia, yakni Airbus A380 yang pada Sabtu, 8 Agustus 2026, lalu, sempat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill