Connect With Us

Polres Kota Tangerang Temukan Peredaran Ekstasi Jenis Baru

| Rabu, 13 Juli 2011 | 18:35

Polres Kota Tangerang Temukan Peredaran Ekstasi Jenis Baru (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Jajaran Polres Metro Kota Tangerang menemukan peredaran narkotika jenis baru yang mirip dengan ekstasi. Barang haram ini berbentuk tablet berwarna merah, jika dikonsumsi efeknya seperti ekstasi, namun kandungan narkotiknya tidak terdeteksi dalam cairan urine.

 Penemuan narkotika ini berasal dari pengerebekan tempat produksi ekstasi di sebuah Villa di Jl Sukamaju, Kampung Sampay, RT 01/11 No 57, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor,  Senin (11/7) dini hari. Aparat berhasil menyeret empat tersangka bernama Tinto, Saiful, Ika dan Junaidi.  Pabrik narkotika ini baru beroperasi selama dua bulan.

 “Informasi ini kita dapatkan dari pemeriksaan para tersangka. Penguna narkotika jenis baru ini tidak dapat terdeteksi jika dites urine. Untuk memastikan apakah model baru narkotika, kita harus menunggu hasil uji laboratorium Mabes Polri,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Kota Tangerang AKBP Syamsi, Rabu (13/7).

Kasat mengungkapkan, suplai bahan baku barang haram ini dikenalikan oleh seorang tahanan warga Negara Asing di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan benama Michael. “Barang haram ini diedarkan kepada masyarakat sekitar di Bogor dan juga luar daerah seperti Nusa Tenggara Barat dan Bali,” katanya.

 Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto mengatakan, diketahuinya pabrik narkotika itu dari hasil penangkapan tersangka behasil Tirto yang terjaring razia rutin di wilayah Ciledung, Kota Tangerang, Minggu (10/7) malam. “Dari tangan tersangka petugas mengamankan 2,9 gram sabu-sabu,” ungkapnya.

 Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan. Berdasarkan keterangan  Tirto, ia mendapat barang tersebut dari seorang pengedar di Cibubur bernama Ika. “Setelah Ika diringkus, kemudian kita kembangkan. Lalu dua tersangka lainnya, yakni Saiful dan Junaidi berhasil ditangkap di Villa di Puncak yang memproduksi sabu dan ektasi,” ungkapnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, dianataranya peralatan dan bahan baku pembuat ekstasi dan sabu-sabu serta 405 butir ektasi. “Dari tangkapan ini, kita masih menyelidiki lebih dalam bersama Polda Metro Jaya dan Direktoran IV Narkoba Mabes Polri untuk mengungkap jaringan mereka yang lain,” kata Tavip.(RAZ)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

NASIONAL
Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Jumat, 9 Mei 2025 | 14:33

Pemerintah tengah membuka wacana terkait reformasi dalam sistem perekrutan tenaga kerja di Indonesia. Salah satunya adalah rencana penghapusan batas usia sebagai syarat dalam lowongan kerja.

TANGSEL
Siap Beri Pendampingan, Wakil Wali Kota Tangsel Minta Korban Pelecehan Seksual Berani Speak Up

Siap Beri Pendampingan, Wakil Wali Kota Tangsel Minta Korban Pelecehan Seksual Berani Speak Up

Jumat, 9 Mei 2025 | 21:58

Pelecehan seksual yang terjadi di SMK Waskito, Ciputat, menambah daftar kasus pelecehan terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

SPORT
Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:58

Persita Tangerang takluk dari tuan rumah Dewa United dengan skor 3-0, dalam pertandingan pekan ke-32 BRI Liga 1 2024/25 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 9 Mei 2025, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill