Connect With Us

Bakal Olah Sampah TPA Rawa Kucing Jadi Bahan Bakar Alternatif, Begini Cara Kerja Teknologi RDF

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 November 2024 | 16:26

Teknologi pengolahan sampah berbasis teknologi melalui mesin Refused Derived Fuel di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Rabu 27 November 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan program pengolahan sampah berbasis teknologi menggunakan mesin Refused Derived Fuel (RDF).

Di Indonesia, mesin RDF telah digunakan oleh berbagai daerah. Hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah pusat kepada daerah yang memiliki TPA besar untuk memanfaatkan RDF.

Sedangkan di Provinsi Banten, RDF perdana digunakan oleh Kota Tangerang yang ditargetkan akan beroperasi pada pertengahan Desember 2024.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menjelaskan mesin RDF akan mengolah sampah yang hasilnya dapat menjadi alternatif setara dengan batu bara.

"Sampah akan melewati beberapa proses. Satu ton sampah diolah dan sekitar 40 persennya dapat menghasilkan RDF yang dapat digunakan untuk menjadi bahan bakar alternatif," ujarnya, Kamis 28 November 2024.

Proses yang akan dilakukan adalah penyaringan sampah, pemilahan, pencacahan, pengeringan dan terakhir pengolahan sampah menjadi RDF.

"Pemilahan sampah dari sumber juga berperan untuk mengurangi kadar air dan bau busuk. Jadi, dapat menghasilkan kualitas RDF terbaik," jelasnya.

Selanjutnya, RDF yang dihasilkan dapat diambil oleh off taker perusahaan yang masih menggunakan batu bara. Salah satunya, seperti pabrik semen.

Wawan berharap dengan penggunaan RDF, maka volume sampah di TPA Rawa Kucing dapat berkurang. Selain itu, RDF yang dihasilkan mampu digunakan oleh berbagai daerah di Provinsi Banten hingga nasional.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

TANGSEL
Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Jumat, 25 September 2026 | 10:37

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill