RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:21
Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan program pengolahan sampah berbasis teknologi menggunakan mesin Refused Derived Fuel (RDF).
Di Indonesia, mesin RDF telah digunakan oleh berbagai daerah. Hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah pusat kepada daerah yang memiliki TPA besar untuk memanfaatkan RDF.
Sedangkan di Provinsi Banten, RDF perdana digunakan oleh Kota Tangerang yang ditargetkan akan beroperasi pada pertengahan Desember 2024.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menjelaskan mesin RDF akan mengolah sampah yang hasilnya dapat menjadi alternatif setara dengan batu bara.
"Sampah akan melewati beberapa proses. Satu ton sampah diolah dan sekitar 40 persennya dapat menghasilkan RDF yang dapat digunakan untuk menjadi bahan bakar alternatif," ujarnya, Kamis 28 November 2024.
Proses yang akan dilakukan adalah penyaringan sampah, pemilahan, pencacahan, pengeringan dan terakhir pengolahan sampah menjadi RDF.
"Pemilahan sampah dari sumber juga berperan untuk mengurangi kadar air dan bau busuk. Jadi, dapat menghasilkan kualitas RDF terbaik," jelasnya.
Selanjutnya, RDF yang dihasilkan dapat diambil oleh off taker perusahaan yang masih menggunakan batu bara. Salah satunya, seperti pabrik semen.
Wawan berharap dengan penggunaan RDF, maka volume sampah di TPA Rawa Kucing dapat berkurang. Selain itu, RDF yang dihasilkan mampu digunakan oleh berbagai daerah di Provinsi Banten hingga nasional.
Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.
TODAY TAGBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah Tangerang Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan yang masih akan terjadi pada awal Februari 2026.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews