Connect With Us

TPA Rawa Kucing Segera Operasikan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 November 2024 | 17:14

Pengolahan sampah berbasis teknologi melalui mesin Refused Derived Fuel di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Rabu 27 November 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.

Selain menata ulang, Pemkot Tangerang juga melakukan pengolahan sampah berbasis teknologi dengan menghadirkan mesin Refused Derived Fuel (RDF).

Mesin RDF ini dapat mengolah sampah yang sudah dipilah dan hasil akhirnya menjadi bahan bakar alfternatif setara batu bara.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan, RDF di TPA Rawa Kucing akan ditargetkan beroperasi pada pertengahan Desember 2024.

Sebelumnya, tim DLH juga telah melakukan studi komparasi ke beberapa wilayah yang telah menggunakan RDF.

"Kami sudah melakukan studi komparasi ke Bantar Gebang dan juga Nambo untuk melihat langsung bagaimana pengolahan RDF secara langsung. Mudah-mudahan, pertengahan Desember ini sudah dapat mulai beroperasi," ungkapnya, Rabu 27 November 2024.

Ia melanjutkan, mesin RDF tersebut dapat mengolah satu ton sampah dan 40 persennya dapat menghasilkan RDF yang dapat digunakan untuk menjadi bahan bakar alternatif.

Wawan berharap, dengan pemanfaatan teknologi dalam mengolah sampah ini dapat mengurangi volume sampah di TPA Rawa Kucing, sehingga dapat terus digunakan.

"Ini salah satu upaya kami dalam menata dan mengurangi volume sampah di TPA Rawa Kucing. Mudah-mudahan, RDF ini juga dapat kami supply ke berbagai wilayah di Provinsi Banten atau bahkan nasional," tutupnya.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill