Connect With Us

TPA Rawa Kucing Segera Operasikan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 November 2024 | 17:14

Pengolahan sampah berbasis teknologi melalui mesin Refused Derived Fuel di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Rabu 27 November 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.

Selain menata ulang, Pemkot Tangerang juga melakukan pengolahan sampah berbasis teknologi dengan menghadirkan mesin Refused Derived Fuel (RDF).

Mesin RDF ini dapat mengolah sampah yang sudah dipilah dan hasil akhirnya menjadi bahan bakar alfternatif setara batu bara.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan, RDF di TPA Rawa Kucing akan ditargetkan beroperasi pada pertengahan Desember 2024.

Sebelumnya, tim DLH juga telah melakukan studi komparasi ke beberapa wilayah yang telah menggunakan RDF.

"Kami sudah melakukan studi komparasi ke Bantar Gebang dan juga Nambo untuk melihat langsung bagaimana pengolahan RDF secara langsung. Mudah-mudahan, pertengahan Desember ini sudah dapat mulai beroperasi," ungkapnya, Rabu 27 November 2024.

Ia melanjutkan, mesin RDF tersebut dapat mengolah satu ton sampah dan 40 persennya dapat menghasilkan RDF yang dapat digunakan untuk menjadi bahan bakar alternatif.

Wawan berharap, dengan pemanfaatan teknologi dalam mengolah sampah ini dapat mengurangi volume sampah di TPA Rawa Kucing, sehingga dapat terus digunakan.

"Ini salah satu upaya kami dalam menata dan mengurangi volume sampah di TPA Rawa Kucing. Mudah-mudahan, RDF ini juga dapat kami supply ke berbagai wilayah di Provinsi Banten atau bahkan nasional," tutupnya.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill