Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
Selain menata ulang, Pemkot Tangerang juga melakukan pengolahan sampah berbasis teknologi dengan menghadirkan mesin Refused Derived Fuel (RDF).
Mesin RDF ini dapat mengolah sampah yang sudah dipilah dan hasil akhirnya menjadi bahan bakar alfternatif setara batu bara.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan, RDF di TPA Rawa Kucing akan ditargetkan beroperasi pada pertengahan Desember 2024.
Sebelumnya, tim DLH juga telah melakukan studi komparasi ke beberapa wilayah yang telah menggunakan RDF.
"Kami sudah melakukan studi komparasi ke Bantar Gebang dan juga Nambo untuk melihat langsung bagaimana pengolahan RDF secara langsung. Mudah-mudahan, pertengahan Desember ini sudah dapat mulai beroperasi," ungkapnya, Rabu 27 November 2024.
Ia melanjutkan, mesin RDF tersebut dapat mengolah satu ton sampah dan 40 persennya dapat menghasilkan RDF yang dapat digunakan untuk menjadi bahan bakar alternatif.
Wawan berharap, dengan pemanfaatan teknologi dalam mengolah sampah ini dapat mengurangi volume sampah di TPA Rawa Kucing, sehingga dapat terus digunakan.
"Ini salah satu upaya kami dalam menata dan mengurangi volume sampah di TPA Rawa Kucing. Mudah-mudahan, RDF ini juga dapat kami supply ke berbagai wilayah di Provinsi Banten atau bahkan nasional," tutupnya.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGMasyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.
Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews