Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini
Minggu, 5 Juli 2026 | 19:50
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menanggapi terkait penolakan mahasiswa terhadap kerjasama pembuangan sampah, dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kepada Bidang (Kabid) Dinas Lingkungan Hidup Tubagus Apriliadhi saat dikonfirmasi oleh Tangerangnews mengaku pihaknya masih melakukan pengechekan mengenai sistem kerjasama pada waktu sebelumnya.
"Waduh, nanti saya cek dulu kebijakannya, apa di zaman saya sudah ada Kabid atau belum dan saya belum berani melakukan statemen," Tubagus melalui pesat singkat, Rabu 16 Oktober 2024.
Diketahui, paksi penolakan mahasiswa tersebut dilakukan di depan Kantor Bupati Pandeglang, pada 10 Oktober 2024.
Mereka menutut Pemkab Pandeglang membatalkan MoU untuk menerima sampah dari Kota Tangsel.
Sebab, Pandeglang sampai saat ini belum bisa menampung sampah dari daerah lain yang jumlahnya mencapai puluhan hingga ratusan ton.
Sementara sampah di Tangsel dalam sehari mencapai 400-500 ton per-hari. Sebelumnya Pemkot Tangsel dikabarkan akan berkerjasama dengan Pemkot Bogor. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan secara pasti.
Sampah di Tangsel sampai saat ini menjadi persoalan, lantaran daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang dimiliki kota tersebut semakin terbatas.
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews