Connect With Us

Mahasiswa Pandeglang Tolak Sampah Tangsel, Begini Tanggapan DLH

Yanto | Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:04

Kondisi tumpukan sampah menimbulkan bau menyengat di TPA Cipeucang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menanggapi terkait penolakan mahasiswa terhadap kerjasama pembuangan sampah, dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kepada Bidang (Kabid) Dinas Lingkungan Hidup Tubagus Apriliadhi saat dikonfirmasi oleh Tangerangnews mengaku pihaknya masih melakukan pengechekan mengenai sistem kerjasama pada waktu sebelumnya.

"Waduh, nanti saya cek dulu kebijakannya, apa di zaman saya sudah ada Kabid atau belum dan saya belum berani melakukan statemen," Tubagus melalui pesat singkat, Rabu 16 Oktober 2024.

Diketahui, paksi penolakan mahasiswa tersebut dilakukan di depan Kantor Bupati Pandeglang, pada 10 Oktober 2024.

Mereka menutut Pemkab Pandeglang membatalkan MoU untuk menerima sampah dari Kota Tangsel.

Sebab, Pandeglang sampai saat ini belum bisa menampung sampah dari daerah lain yang jumlahnya mencapai puluhan hingga ratusan ton.

Sementara sampah di Tangsel dalam sehari mencapai 400-500 ton per-hari. Sebelumnya Pemkot Tangsel dikabarkan akan berkerjasama dengan Pemkot Bogor. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan secara pasti.

Sampah di Tangsel sampai saat ini menjadi persoalan, lantaran daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang dimiliki kota tersebut semakin terbatas.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill