Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menanggapi terkait penolakan mahasiswa terhadap kerjasama pembuangan sampah, dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kepada Bidang (Kabid) Dinas Lingkungan Hidup Tubagus Apriliadhi saat dikonfirmasi oleh Tangerangnews mengaku pihaknya masih melakukan pengechekan mengenai sistem kerjasama pada waktu sebelumnya.
"Waduh, nanti saya cek dulu kebijakannya, apa di zaman saya sudah ada Kabid atau belum dan saya belum berani melakukan statemen," Tubagus melalui pesat singkat, Rabu 16 Oktober 2024.
Diketahui, paksi penolakan mahasiswa tersebut dilakukan di depan Kantor Bupati Pandeglang, pada 10 Oktober 2024.
Mereka menutut Pemkab Pandeglang membatalkan MoU untuk menerima sampah dari Kota Tangsel.
Sebab, Pandeglang sampai saat ini belum bisa menampung sampah dari daerah lain yang jumlahnya mencapai puluhan hingga ratusan ton.
Sementara sampah di Tangsel dalam sehari mencapai 400-500 ton per-hari. Sebelumnya Pemkot Tangsel dikabarkan akan berkerjasama dengan Pemkot Bogor. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan secara pasti.
Sampah di Tangsel sampai saat ini menjadi persoalan, lantaran daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang dimiliki kota tersebut semakin terbatas.
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGMusisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi
enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews