Connect With Us

Pernah Kena Pajak, Uang Pengungsi Situ Gintung Dikembalikan

Denny Bagus Irawan | Minggu, 10 Mei 2009 | 13:29

Situ Gintung di Ciputat, Kota Tangsel Jebol. (Denny Bagoes Irawan / TangerangNews)

Pernah Kena Pajak, Uang Pengungsi Situ Gintung Dikembalikan TANGERANGNEWS- Dana bantuan untuk mengontrak bagi korban jebolnya Situ Gintung di Kelurhan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pernah dipotong pajak sekitar 10% dari Rp6 juta.

 

Kini, Pemkot Tangerang Selatan mengembalikan dana sebesar Rp600 ribu, itu. Kepala Sub Bantuan Kesehatan dan Air Bersih Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Sinardi mengatakan, sebelumnya, sebanyak 124 kepala keluarga (KK) dari jumlah pengungsi sebanyak 295 KK pada Kamis (30/4) lalu mendapat bantuan uang tunai sebanyak Rp6 juta per KK untuk biaya mengontrak selama satu tahun. Bantuan yang itu bertujuan untuk meringankan beban para korban Situ Gintung yang tidak mendapatkan hunian sementara atau tidak tinggal di lokasi pengungsian Wisma Kerta Mukti 1 dan 2.Namun, bantuan yang berasal dari BNPB tersebut dipotong dengan alasan pada surat tersebut ditertera , pemberian bantuan tersebut harus dipungut pajak penghasilan sebesaar 10 persen untuk sewa rumah.

 

“Setelah dikaji kembali ternyata tidak untuk bantuan korban bencana alam tidak berlaku,” katanya. Dengan demikian total bantuan yang diberikan BNPB kepada 124 KK itu sebesar Rp744 juta. Pemkot Tangerang Selatan membenarkan pihaknya telah mengembalikan uang bantuan potongan pajak terebut ke para pengungsi. ”Benar kita baru saja menyerahkan dana bantuan yang sempat terkena potongan pajak” ucap Wali Kota Tangerang Selatan Shaleh MT.

 

Dijelaskannya, bahwa Pemkot Tangsel hanya sebagai fasilitator dalam memberikan bantuan tersebut. Namun, setelah adanya surat dari Kantor Pelayanan Pajak Serpong No. S-03/WPJ.08/KP.0310/2009 tanggal 01 Mei 2009, bahwa sumbangan kepada korban Situ Gintung tidak terutang Pajak Penghasilan. “Atas dasar surat itulah, akhirnya potongan pajak dikembalikan kepada para korban,” ucapnya. (den)

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

TANGSEL
SMPB SMA Jalur Domisili, Orang Tua di Tangsel Kesulitan Gunakan Geotagging

SMPB SMA Jalur Domisili, Orang Tua di Tangsel Kesulitan Gunakan Geotagging

Selasa, 17 Juni 2025 | 15:30

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA Negeri dikeluhkan orang tua di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill