Connect With Us

Pemprov Banten Bakal Bangun Farming Industri untuk Penuhi Bahan Baku MBG

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Januari 2025 | 20:53

Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dengan Kementerian Dalam Negeri secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin 13 Januari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membangun ekosistem Farming Industri, di mana di dalamnya terdapat sektor peternakan, perikanan, pertanian, perkebunan serta pabrik pengolahan.

Hal ini untuk memenuhi bahan baku dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Banten. 

"Lahan kita ada, tinggal dioptimalkan sehingga kita bisa mandiri terhadap kebutuhan komoditas tadi," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta seusai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dengan Kementerian Dalam Negeri secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin 13 Januari 2025.

Di dalam Farming Industri itu, kata A Damenta, tidak hanya inflasi dan pemenuhan kebutuhan program MBG yang akan terjaga, tetapi juga akan menyerap tenaga kerja sehingga Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) kita akan menurun.

"Dampak positifnya akan banyak," ucapnya. 

Selain itu, untuk menjaga stabilitas harga pada beberapa komoditas menjelang bulan Ramadan, Pemprov juga bakal mengintensifkan Operasi Pasar (OP) di sejumlah daerah. 

Sebab, menurut A Damenta, saat ini fluktuasi harga di pasaran sudah mulai terjadi. Beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga seperti cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, beras, minyak goreng dan lainnya. 

"Kita akan intensifkan OP, apalagi sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan," terangnya.

 

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill