Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TANERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota mengerahkan unit penjinak bom (jibom) Detasemen Gegana Brigade Mobile (Brimob) Polda Metro Jaya, untuk disiagakan di tempat-tempat ibadah selama perayaan Tahun Baru Imlek 2576/2025.
Tim Jibom itu diterjunkan guna antisipasi kerawanan terhadap Vihara-vihara yang masuk dalam kategori prioritas. Ada 3 Vihara besar di Kota Tangerang yakni Vihara Boen Tek Bio, Vihara Boen San Bio dan Vihara Yoen San Bio.
"Tim Jibom yang disiapkan dibekali alat metal detector dan mirror detector saat penyisiran ke setiap sudut bangunan tempat ibadah tersebut," ungkap Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono, Selasa 29 Januari 2025.
Aryono menjelaskan, tim terdiri dari 7 personel ini secara detail melakukan pemeriksaan dan mendeteksi tiap sudut Vihara agar aman dari benda mencurigakan.
Menurutnya, Polisi hadir guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga etnis Tionghoa yang merayakan tahun baru Imlek 2025 di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya.
"Kami memastikan Vihara yang melaksanakan ibadah dengan jumlah jemaat yang banyak dalam keadaan aman dan nyaman. Kita meminimalisir terjadinya potensi gangguan keamanan," ujar Aryono.
Sebelumnya Polres Metro Tangerang Kota juga telah melaksanakan apel kesiapan personel pengamanan perayaan tahun baru Imlek 2025, dengan melibatkan 347 personil gabungan terdiri personil Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinkes, Senkom, Pokdarkamtibmas dan Saka bhayangkara.
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews