Connect With Us

Dihadiri 5.000 Jemaat, Ini Rangkaian Ibadah Imlek di Vihara Boen San Bio Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Januari 2025 | 21:07

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meninjau pengamanan ibadah Imlek di Vihara Nimmala Boen San Bio, Pasar Baru, Kota Tangerang, Selasa 28 Januari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 25 titik vihara di Kota Tangerang melaksanakan ibadah Imlek 2576/2025, salah satunya yakni Vhara Nimmala Boen San Bio di Pasar lama.

Agus Hidayat, Pengurus Vihara Nimmala Boen San Bio menjelaskan rangkaian ibadah Imlek 2576/2025 diawali dengan persembahyangan umum, pentas seni dan pesta lampion yang dimulai pada Selasa 28 Januari 2025, pukul 20.00 WIB.

Selanjutnya, persembahyangan bersama akan dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, bertepatan pada Tahun Baru Imlek.

"Doa dipanjatkan untuk mengungkapkan rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Para Dewa-Dewi," ujarnya.

Ia memperkirakan akan ada sebanyak 5.000 umat dari dalam dan luar Kota Tangerang yang melaksanakan ibadah di Vihara Nimmala Boen San Bio.

Ia juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota karena telah membantu pengamanan pada perayaan tahun Baru Imlek 2025/2576.

"Semoga berjalan dengan baik, aman dan kondusif," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melaksanakan monitoring di tiga vihara besar di Kota Tangerang, Selasa 28 Januari 2025, petang

Didampingi Wakapolres, AKBP Eko Bagus Riyadi dan sejumlah Pejabat Utama (PJU), Kapolres meninjau langsung pengamanan di Vihara Boen Tek Bio Kecamatan Tangerang, Vihara Nimmala Boen San Bio di Pasar lama dan Vihara Yan Sen Bio di Neglasari.

"Monitoring ini menindaklanjuti kegiatan apel gelar pasukan yang dilaksanakan tadi pagi. Malam ini kami melakukan monitoring secara langsung di Vihara-vihara. Kegiatan ini untuk memastikan kesiapan personel pengamanan, termasuk pengamanan internal di sejumlah Vihara," ujarnya.

Untuk memudahkan pengawasan dan pengamanan ibadah, para Jamaat yang akan masuk melalui satu pintu, guna menghindari penumpukan dan memudahkan pengawasan maupun pengecekan terhadap barang bawaan.

"Itu semua dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas yang dimungkinkan terjadi saat peribadatan berlangsung," jelasnya.

Ia menyebut, sebanyak 347 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan Tahun Baru Imlek di wilayah Kota Tangerang.

Personel tersebut terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinkes, Senkom, Pokdarkamtibmas dan Saka bhayangkara. Juga termasuk Tim Penjinak Bom dari Polda Metro Jaya.

"Kegiatan pengamanan akan dilakukan di 24 titik lokasi Vihara yang akan melaksanakan kegiatan peribadatan dari total 52 Rumah Ibadah yang ada di wilayah kami," papar Zain.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

KOTA TANGERANG
Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:28

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan responsif.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill